Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
Olympic
18 jam yang lalu
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
2
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
Olympic
18 jam yang lalu
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
3
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
8 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
4
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
Sepakbola
17 jam yang lalu
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
5
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Sepakbola
17 jam yang lalu
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
6
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Sepakbola
18 jam yang lalu
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Home  /  Berita  /  Riau

Meski Masih Ada Sanksi, Waterpark Harationica Duri akan Diresmikan Gubri, Kapolda dan Bupati

Meski Masih Ada Sanksi, Waterpark Harationica Duri akan Diresmikan Gubri, Kapolda dan Bupati
Senin, 20 Agustus 2018 19:12 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
DURI - Hingga saat ini Waterpark Harationica tersangkut masalah Sanksi Administrasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis. Meskipun demikian, Waterpark Harationica direncanakan tetap akan dibuka oleh Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Kapolda Riau Brigjen Pol Widodo Eko Prihastopo, dan Bupati Bengkalis Amril Mukminin, pada 25 Agustus 2018 mendatang.

Salah satu pengacara PT Harationica Meily Panjaitan saat diwawancarai GoRiau.com, Senin (20/8/2018) mengatakan, bahwa pihaknya menegaskan tidak merespon permintaan apapun lagi. Dikarenakan pihaknya telah dikenakan sanksi administratif (sanksi administrasi yang dikeluarkan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis, red).

"Untuk menghormati dari keputusan pemerintah (Pemerintah Kabupaten Bengkalis, red) kita. Kita pun lanjut saja ke pengadilan," kata Meily usai mediasi dengan M Ali Amran, yang dipimpin oleh Kepala DLH Bengkalis Arman AA dihadiri Camat Mandau Riki Rihardi, Plt Kepala DPMPTSP Bengkalis Basuki, dan Plt Kepala Dinas Pariwisata Anharizal di Ruang Rapat Lantai II Kantor Camat Mandau.

Sanksi administrasi yang diberikan oleh DLH Bengkalis sudah dipenuhi pihak manajemen PT Harationica, dikatakan Meily. Saat ini pihak manajemen Waterpark Harationica sudah menerima sanksi tersebut.

"Semuanya (sanksi administrasi, red) sudah dipenuhi. Sudah berjalan. Intinya kita sudah sambut itu sanksi. Kita sudah terima itu dan kita sama-sama tahu tuh pemerintahaan kita aturan mainnya seperti apa. Kalau sudah keluar sanksi mereka tidak bisa cabut lagi. Yang bisa hanya Pengadilan Tata Usaha Negara," ujar Meily.

Masih dikatakan Meily, salah satu solusi untuk PT Harationica dan M Ali Amran bertemu di pengadilan. Dirinya kembali mengatakan, pihaknya tetap berjuang pembukaan Waterpark Harationica tetap dilaksanakan 25 Agustus 2018.

"Apalagi undangan pembukaan sudah tersebar ke Gubernur Riau, Kapolda Riau dan jajarannya, dan seluruh aparatur Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis. Izin lainnya sudah dilengkapi, ini hanya perselisihan dengan satu orang saja," ungkap Meily.

Sementara itu Kepala DLH Bengkalis, Arman AA mengatakan, dari 7 poin yang harus dilaksanakan oleh manajemen Waterpark Harationica tinggal 4 poin lagi yang belum diselesaikan dan masih berjalan.

"Kita (DLH Bengkalis, red) hanya membantu memediasi antara pihak M Ali Amran dengan manajemen Waterpark Harationica. Hasil mediasi hari ini gagal. Karena kedua belah pihak akan menempuh jalur pengadilan untuk menyelesaikan sengketa," jelas Arman.

Sedangkan Plt DPMPTSP Bengkalis, Basuki saat ditanyakan apakah izin operasional Waterpark Harationica sudah lengkap, dirinya hanya mengatakan masih ada rekomendasi dari Dinas Pariwisata Kabupaten Bengkalis yang belum ada.

"Kita sudah koordinasi dengan Dinas Pariwisata. Kalau pun sudah semua lengkap izinnya sesuai dengan aturan yang ada, Waterpark Harationica bisa dioperasikan untuk umum," ungkap Basuki.

Kepala Dinas Pariwisata Bengkalis, Anharizal saat ditanyai GoRiau.com, terkait rekomendasi dari pihaknya terkesan tidak mau menjawab. "Nanti kita turunkan tim dan lihat bagaimana dulu," ucapnya singkat.

Waterpark Harationica merupakan salah satu aset milik HW Hutahaean atau yang lebih dikenal dengan pemilik Labersa Grup. HW Hutahaean yang akrab disapa Opung ini telah menanamkan investasinya di Kota Minyak Duri dengan membangun Waterpark Harationica sekitar Rp40 miliar. Namun, berbagai kendala dihadapi oleh pengusaha ini untuk meresmikan Waterpark Harationica. ***

Kategori:Voli, Riau, PON
wwwwww