Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
24 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
24 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
23 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
10 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
5
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
7 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
6
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
9 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Home  /  Berita  /  Riau

Dugaan Mafia Kendalikan Proyek Miliaran di BLPBJ Pelalawan, Ini Jawaban Budi

Dugaan Mafia Kendalikan Proyek Miliaran di BLPBJ Pelalawan, Ini Jawaban Budi
Selasa, 21 Agustus 2018 14:41 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Dugaan adanya mafia proyek yang mengusai Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLPBJ) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan semakin santer. Meski telah menutup rapat dari publik, akan tetapi kongkalikong antara perusahaan, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pokja dan BLPBJ tetap saja mencuat.

Dari informasi wabsite lpse.pelalawankab.go.id tidak sedikit paket proyek yang sudah dilelangkan hingga bulan Agustus 2018. Namun tetap saja ada aroma kongkalingkong yang menjadi buah bibir bagi rekanan lokal.

Ada dugaan tender proyek di BLPBJ Pelalawan dimonopoli oleh kelompok tertentu, sehingga tender hanya sebagai lips servis saja. Disebut-sebut anak pejabat ikut bermain.

Dua proyek yang dikabarkan dibawah kendali mafia proyek yakni, proyek pembangunan Instalasi Rawat Inap (Irna) RSUD Selasih Pangkalan Kerinci senilai Rp 10.367.767.489 dengan pemenang tender PT Satria Lestari Muliti.

Proyek rehabilitasi gedung DPRD Kabupaten Pelalawan senilai Rp 3.282.839.705.04 yang dimenangkan oleh PT Kemuning Yona Pratama.

Menjawab hal ini, Kepala BLPBJ Pelalawan, Budi Rahmatsyah, Selasa (21/8/2018) menegaskan, pihaknya berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kalau dikatakan ada yang mengatur kita, tidak. Pemenang tender perusahaan yang memenuhi syarat dan kualifikasi," ujarnya, dikonfirmasi GoRiau.

Diakuinya, banyak rekanan yang mengatas namakan anak pejabat tertentu. Namun, BLPBJ tetap menjalankan sesuai dengan aturan yang berlaku.Sd1"Memang banyak orang mengatas namakan nama dia (anak pejabat, red). Sepanjang ini kita bekerja sesuai dengan aturan dan hasilnya pun kita laporkan ke bupati," papar Budi. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/