Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
15 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
14 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
3
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
13 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
11 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
9 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
13 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Jokowi Minta TNI/Polri Jadi 'Corong' Pemerintah, Fadli Zon: Presiden Melanggar UU Tugas Pokok Aparat

Jokowi Minta TNI/Polri Jadi Corong Pemerintah, Fadli Zon: Presiden Melanggar UU Tugas Pokok Aparat
Jum'at, 24 Agustus 2018 03:15 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, mengkritik keras pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta Anggota TNI/Polri menjadi 'corong pemerintah'.

Dimana dalam pidatonya di hadapan Siswa Sesko TNI dan Sespimti Polri di Istana, Jokowi minta anggota TNI dan Polri, untuk menjelaskan capaian kinerja pemerintah kepada masyarakat.

Dengen demikian kata Fadli Zon, selain melanggar UU yang mengatur tugas pokok TNI dan POLRI, permintaan Presiden Jokowi berpotensi menarik kembali TNI/Polri masuk ke dalam pusaran politik praktis.

Fadli Zon menegaskan, sikap Presiden tersebut buruk bagi demokrasi dan merugikan TNI/Polri. "Permintaan Presiden Joko Widodo di depan anggota TNI/Pori untuk mensosialisasikan kinerja pemerintah, jelas pernyataan yang sangat berbahaya. Sangat politis. Tidak proporsional. Seharusnya Presiden sensitif, pernyataannya tersebut tak hanya akan mencederai proses pemilu, tapi bisa merobohkan demokrasi. Ada dua alasan mendasar yang saya garis bawahi," ujar politisi Gerindra ini, Jumat (24/8/2018).

Permintaan Presiden tersebut kata Fadli, bertentangan dengan UU TNI/Polri. Dimana UU TNI No. 34/2004, Pasal 39 Ayat 2, menyebutkan bahwa "Prajurit dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis". Sementara UU Polri Nomor 2/2002, Pasal 28 Ayat 1, menyebutkan "Kepolisian Negara Republik Indonesia bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.

Larangan itu kata dia, juga dipertegas kembali dalam pasal 67 PKPU No.23 tahun 2018, tentang Kampanye Pemilihan Umum. TNI dan Polri dilarang melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Peserta Pemilu. Dengan demikian lanjutnya, regulasi yang menjaga netralitas TNI/Polri, sudah sangat kuat.

"Selain dilarang UU, yang juga penting dicatat, mensosialisasikan kinerja pemerintah, jelas bukan bagian tugas TNI/Polri. Anggota TNI/Polri tidak dipersiapkan khusus menjalankan tugas tersebut. Menurut UU, tugas pokok TNI ada tiga, yaitu: menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah dan melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan. Dalam pelaksanaannya memang dimungkinkan bagi TNI menjalankan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Pertanyaannya, apakah mensosialisasikan keberhasilan pemerintah bagian dari OMSP? Jawabannya, sudah pasti bukan," tegasnya.

Begitupun di dalam UU Polri No.2 Tahun 2002 pasal 13. Tugas pokok Polri kata Fadli adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Dan alasan kedua kata dia, permintaan Presiden kepada anggota TNI/Polri jelas sangat politis. Sebab, yang menyampaikannya adalah Presiden yang pada saat bersamaan juga berstatus sebagai bakal calon presiden.

"Semestinya, Presiden harus semakin menegaskan jaminan netralitas TNI dan POLRI di tahun pemilu ini. Bukan justru menarik-narik TNI/Polri ke politik praktis. Ini sama saja mengajak anggota TNI/Polri menjadi tidak profesional," tukasnya.

"Karena itu, saya meminta semua pihak, termasuk Presiden Jokowi yang sedang berstatus sebagai bakal calon presiden, untuk berhati-hati. Jangan menarik TNI/Polri kembali dalam politik praktis," paparnya.

Masih kata Fadli, TNI/Polri harus tetap menjaga netralitasnya. Sebab politik TNI dan Polri hemat dia, adalah politik kebangsaan. Politik yang berpihak kepada kepentingan bangsa dan negara. Bukan politik kepada orang-perorang, apalagi kepada bakal calon presiden.

"Presiden harus meralat pernyataannya dan TNI/Polri harus tetap netral dalam pemilu dan pilpres," pungkas Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/