Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD Pelalawan 2018, Banyak Kursi Kosong Dewan
Penulis: Farikhin
Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, Nasarudin didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Suprianto dan Indar Kampe. Hadir Bupati Pelalawan, HM Harris beserta pimpinan OPD.
Amatan GoRiau, sejak rapat paripurna dimulai terlihat banyak kursi kosong anggota dewan, terutama di deretan bagian depan dan tengah.
Sesuai absen yang dibacakan oleh Sekretariat DPRD, dari 33 jumlah anggota yang telah menandatangani daftar hadir sebanyak 21 orang. Sementara 12 orang anggota dewan lainnya tidak hadir.
Namun, rapat paripurna tetap dilanjutkan karena jumlah anggota dewan yang hadir masih quorum. Tepat pukul 11.35 WIB, rapat paripurna dibuka resmi dan dibuka untuk umum.
Ketua DPRD menyampaikan, KUA-PPAS dapat diselesaikan tanpa adanya suatu halangan appapun melalui proses pembahasan yang cukup panjang.
"KUA-PPAS telah menjadi kebijakan bersama antara dan telah disusan bersama antara DPRD dan Pemkab," ungkap Nasarudin.
Bupati Pelalawan, HM Harris dalam sambutannya mengatakan, pendalam terhadap KUA-PPAS dimaksudkan agar diperoleh kesepakatan yang terbaik bagi jalannya pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
"Setelah penandatanganan KUA-PPAS Perubahan APBD 2018 maka akan diringi dengan RKA satuan kerja perangkat daerah. Saya instruksikan kepada OPD dan TAPD untuk yang telah disusun agar ditindak lanjuti," tutupnya. ***
Kategori | : | Riau, Umum, Pemerintahan |