Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
2
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
4 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
3
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
5 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
4
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
4 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
5
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
2 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
6
Ketua Hima Persis DKI: Tagline Sukses Jakarta untuk Indonesia Inspiratif
Pemerintahan
2 jam yang lalu
Ketua Hima Persis DKI: Tagline Sukses Jakarta untuk Indonesia Inspiratif
Home  /  Berita  /  Riau

Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD Pelalawan 2018, Banyak Kursi Kosong Dewan

Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD Pelalawan 2018, Banyak Kursi Kosong Dewan
Suasana rapat paripurna di gedung DPRD Pelalawan, terlihat banyak kursi kosong anggota dewan, Rabu (29/8/2018).
Rabu, 29 Agustus 2018 15:54 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Pelalawan 2018 diwarnai banyak kursi kosong anggota dewan.

Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, Nasarudin didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Suprianto dan Indar Kampe. Hadir Bupati Pelalawan, HM Harris beserta pimpinan OPD.

Amatan GoRiau, sejak rapat paripurna dimulai terlihat banyak kursi kosong anggota dewan, terutama di deretan bagian depan dan tengah.

Sesuai absen yang dibacakan oleh Sekretariat DPRD, dari 33 jumlah anggota yang telah menandatangani daftar hadir sebanyak 21 orang. Sementara 12 orang anggota dewan lainnya tidak hadir.

Namun, rapat paripurna tetap dilanjutkan karena jumlah anggota dewan yang hadir masih quorum. Tepat pukul 11.35 WIB, rapat paripurna dibuka resmi dan dibuka untuk umum.

Ketua DPRD menyampaikan, KUA-PPAS dapat diselesaikan tanpa adanya suatu halangan appapun melalui proses pembahasan yang cukup panjang.

"KUA-PPAS telah menjadi kebijakan bersama antara dan telah disusan bersama antara DPRD dan Pemkab," ungkap Nasarudin.

Bupati Pelalawan, HM Harris dalam sambutannya mengatakan, pendalam terhadap KUA-PPAS dimaksudkan agar diperoleh kesepakatan yang terbaik bagi jalannya pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

"Setelah penandatanganan KUA-PPAS Perubahan APBD 2018 maka akan diringi dengan RKA satuan kerja perangkat daerah. Saya instruksikan kepada OPD dan TAPD untuk yang telah disusun agar ditindak lanjuti," tutupnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/