Tulang Manusia yang Ditemukan di PT Adei Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan
Penulis: Winda Mayma Turnip
Berdasarkan informasi dari Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Kamis, (30/8/2018), korban sendiri bernama Tri Sutrisno Sijabat (21), yang berpofesi sebagai buruh dan beralamat di Jalan PT Adei RT 05 RW 04, Desa Semunai, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Korban merupakan salah satu anak laki - laki dari Marta Lena Marbun (46), yang merupakan seorang ibu rumah tangga. Sebelum ditemukan dalam keadaan tinggal tulang - belulang, korban diketahui pergi meninggalkan rumah pada jam 08.00 WIB, (25/8) untuk pergi bekerja menggunakan sepeda motor merk Honda Sonic, warna hitam-merah, bernomor polisi BM 5655 EP.
Korban ternyata tidak pulang ke rumah sejak hari itu, hingga Senin, (28/8), istri dari Abdullah Simatupang, yang merupakan toke korban menanyakan alasan korban tidak hadir bekerja lagi. Keberadaan korban akhirnya diketahui, setelah ibu korban tersebut mendapat informasi penemuan tengkorak manusia pada (29/8) pukul 18.30 WIB.
Korban akhirnya dapat dikenali melalui baju kaus yang kemudian ditunjukkan kepada Marta Lena, di Rumah Sakit Umum Duri.
Sementara itu, berdasarkan penyelidikan dan keterangan saksi, polisi menemukan dan menangkap 2 pelaku atas nama Jl (17) beralamat di Jalan PT Adei Base Camp, Desa Semunai, Kecamatan Pinggir, dan Rd (16), beralamat di Jalan PT Adei Utara Base Camp, Desa Semunai, Kecamatan Pinggir.
Setelah diintrograsi, kedua pelaku mengakui perbuatannya, telah membunuh korban dan mengambil sepeda motor milik korban. Sepeda motor tersebut kemudian dijual untuk biaya merantau ke Medan. ***