Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
19 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
13 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
13 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
13 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
12 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Mencuri Motor di Pekanbaru, Tertangkap di Sumbar

Mencuri Motor di Pekanbaru, Tertangkap di Sumbar
Polsek Bukitraya Pekanbaru mengekspos penangkapan RF, pencuri motor yang ditangkap di Sumbar.
Senin, 03 September 2018 17:33 WIB
PEKANBARU - Berawal dari laporan kasus curanmor di parkiran salah satu tempat makan di Jalan Arifin Ahmad, Polsek Bukitraya Pekanbaru berhasil mengamankan RF, residivis yang kerap melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Diberitakan monitorriau.com, RF ditangkap oleh Polda Sumbar yang langsung diserahkan ke Polresta Pekanbaru dan lalu ke Polsek Bukitraya.

Seperti yang disampaikan oleh Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi, bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerjasama jajaran kepolisian di Riau dan Sumbar. Dimulai dari laporan warga pada 20 Juli 2018, Polsek Bukitraya melakukan pengembangan kasus.

Setelah dilakukan pengembangan, akhirnya polisi mendapatkan informasi bahwa RF melarikan diri ke Sumbar setelah menjual motor hasil curiannya.

"Kita berkoordinasi dan pada pada 9 Agustus 2018 lalu tersangka ini berhasil ditangkap oleh Polda Sumbar," kata Edy pada Senin (3/8/2018).

Edy mengatakan dari tangan tersangka, diamankan kunci letter T yang digunakannya untuk membobol kunci kontak. Selain itu, polisi juga mengamankan plat kendaraan palsu untuk menggantinya ke motor hasil curian.

"Saat ini kita juga masih memburu rekannya yang masih buron," kata Edy.

Dari pengakuan tersangka, diketahui bahwa dirinya sudah melakukan pencurian sebanyak 12 TKP di lima kecamatan di Pekanbaru. Total ada 16 kendaraan roda dua yang berhasil dia curi sejak awal tahun ini.

"Terduga juga merupakan seorang residivis yang pernah melakukan kasus yang sama," kata Edy.

Edy mengatakan bahwa pelaku merupakan pencuri motor yang kerap mengincar korban anak kos dan mahasiswa. Pelaku mempelahari wilayah-wilayah dan waktu di mana pemilik motor lengah dan melancarkan aksinya.

"Atas apa yang pelaku perbuat, ia dapat dijerat dengan pidana kurungan maksimal tujuh tahun penjara," pungkas Edy. ***

Editor:Arie RF
Sumber:monitorriau.com
Kategori:Hukum, Peristiwa, GoNews Group, Sumatera Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/