Polisi Gerebek 'Pijat Plus-plus' Berkedok Salon di Telukkuantan, 8 Cewek Diamankan
Penulis: Wirman Susandi
"Secara kasat mata mereka tak terlihat. Seperti Levina Salon di Beringin Taluk, itu kedoknya salon kecantikan. Pas kita periksa, tak ada peralatan untuk nyalon. Adanya kamar-kamar untuk pijat," ujar Kapolsek Kuantan Tengah Kompol Jasmadi kepada GoRiau.com, Rabu (5/9/2018) usai razia.
Saat digerebek, polisi mengamankan pemilik panti pijat bersama tiga orang karyawan dan satu orang pelanggan.
"Dari sini, kita bergerak ke sebuah ruko yang tak jauh dari lokasi pertama. Ternyata, panti pijat ini sudah tutup. Kuat dugaan, operasi diketahui setelah menggerebek Levina," papar Jasmadi.
Tidak sampai di situ, Polsek Kuantan Tengah beranjak ke Lingkungan Sinambek Kelurahan Sungai Jering. Di sini, polisi merazia dua panti pijat dan mengamankan lima cewek.
"Mereka tak ada izin. Ada juga yang punya, tapi salah gunakan. Peruntukannya bukan untuk panti pijat," ujar Jasmadi.
Delapan cewek yang diamankan siang ini dibawa ke Mapolsek Kuantan Tengah. Mereka membuat surat perjanjian bahwa tidak akan beroperasi lagi. Bagi pemilik, akan disidang secara Timpiring.
"Setelah membuat surat pernyataan, mereka kita pulangkan lagi," ujar Jasmadi. Ia berharap, para pelaku jera dan tidak melakukan aktivitas yang bertentangan dengan norma yang ada di Kuansing. ***