Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
13 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
13 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
13 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
7 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
5
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
6 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
4 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  Riau

Tertibkan Warung Remang-remang, Satpol PP Pelalawan Amankan Wanita Pemandu Lagu

Tertibkan Warung Remang-remang, Satpol PP Pelalawan Amankan Wanita Pemandu Lagu
Satpol PP Pelalawan tertibkan warung remang-remang di KM 1 Pangkalan Kerinci, malam tadi.
Minggu, 09 September 2018 10:46 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Satpol PP Pelalawan, Riau melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) yang telah meresahkan warga. Lokasi yang menjadi sasaran razia adalah warung remang-remang di KM 1 Jalan Koridor Langgam, Kota Pangkalan Kerinci.

Hasilnya, petugas mengamankan dua orang wanita sebagai kasir dan pemandu lagu.

“Malam tadi sekira jam 23.45 WIB, bersama kepolisian kita menggelar giat penertiban warung remang-remang di KM 1 Jalan Koridor Langgam,” ungkap Kasatpol PP dan Damkar Pelalawan, Abu Bakar melalui Kasi Penertiban, Sofyan MH, Minggu (9/9/2018).

Puluhan personil Satpol PP bersama kepolisian menertibkan warung remang-remang milik DK. Kasatpol PP langsung turun memimpin giat penertiban warung remang-remang yang sudah sangat meresahkan warga sekitar.

“Karena dentuman musiknya hingga subuh dan juga sering terjadi keributan. Untuk itu kami melakukan penertiban,” jelasnya kepada GoRiau.

Sofyan menyebutkan, dalam penertiban tersebut petugas berhasil mengamankan 35 botol bir beserta satu jerigen tuak. Tak hanya itu, satu unit  orgen beserta alat pengeras suara turut diamankan sementara sebagai alat bukti.

“Kita juga mengamankan dua wanita sebagai kasir dan pemandu lagu. Mereka kita bawa ke kantor untuk didata dan diminta keterangannya lalu diperbolehkan pulang,” pungkas Kasi Penertiban. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/