Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
13 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
15 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
7 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
8 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
12 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  Riau

Camat Tebingtinggi Minta Kaset Suara Burung Walet Tak Dihidupkan Mulai Pukul 07.00 Hingga 14.00 WIB

Camat Tebingtinggi Minta Kaset Suara Burung Walet Tak Dihidupkan Mulai Pukul 07.00 Hingga 14.00 WIB
Senin, 17 September 2018 16:14 WIB
Penulis: Safrizal
SELATPANJANG - Setelah menerima laporan masyarakat atas gangguan suara kaset burung walet, Camat Tebingtinggi Helfandi langsung melakukan crosscheck ke lapangan. Alhasil, pengusaha walet diminta mengatur jadwal pemutaran kaset.

Saat ke lapangan, Camat Tebingtinggi HelfandiMSi didampingi Lurah Selatpanjang Barat Media Nova, Lurah Selatpanjang Selatan Heri Kurniawan Hadi, Korwil Pendidikan Kecamatan Tebingtinggi Agus Budi.

Selain itu, didampingi juga dari perwakilan pihak sekokah SMPN 5, Kasi Tramtibum Kecamatan Tebingtinggi Febrizon serta 2 orang Bhabinkamtibmas di 2 kelurahan Selatpanjang Selatan dan Selatpanjang Barat.

Saat itu, ada beberapa pemilik ruko walet berhasil ditemui tim. Setelah melakukan pembicaraan seputar gangguan suara kaset burung walet ke SMPN 5 Tebingtinggi, pengusaha diminta mengatur jadwal (pemutaran kaset).

"Mulai hari ini, saya minta kepada mereka untuk tidak mengaktifkan kaset dari jam 07.00 pagi sampai dengan pukul 14.00 WIB siang. Selama proses belajar di sekolah, jangan ada yang membunyikan kaset suara burung walet," tegas Helfandi.

Jika permintaan ini tidak digubris, pihak kecamatan dan pihak terkait lainnya akan menindak tegas sesuai ketentuan berlaku

Pihak Kecamatan seminggu kedepan akan tetap melakukan pemantauan dan akan menginventarisir sekolah-sekolah yang terganggu akibat bunyi kaset burung walet tersebut.

Terhadap pemiliki walet yang belum bisa ditemui, Helfandi meminta RT dan lurah setempat untuk segera mendata dan mengirimkan surat peringatan.

"Kita tidak melarang masyrakat berusaha burung walet, tetapi mereka harus mengikuti aturan yang berlaku. Tentunya hal ini juga memperhatikan dampak lingkungan. Kalau masyarakat resah dan orang merasa terganggu, itu bisa ditindak tegas sampai dengan menutup usahanya," ujar Helfandi.

Sebelumnya, pihak SMPN 5 Tebingtinggi mengaku sangat terganggu dengan suara kaset yang menyerupai burung walet itu. Bagaimana tidak, sekitar 13 ruko yang berada di dekat sekolah, semuanya membunyikan kaset pada saat belajar mengajar berlangaung. Bunyi ini, menyebabkan siswa susah fokus saat menerima pelajaran dari guru. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/