Pengajuan Berkas Definitif 81 Plt Kepsek Terkendala, Ini Alasan Disdik Pelalawan
Penulis: Farikhin
Sampai saat ini, berkas 81 Plt kepala sekolah tersebut belum masuk di Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Kabupaten Pelalawan.
Kepala Disdik Kabupaten Pelalawan, Syafruddin, Selasa (18/9/2018) mengatakan, proses pengajuan nama-nama Plt kepala sekolah masih terkendala kelengkapan berkas.
“Kita sedang melengkapi berkas setiap kepala sekolah yang diminta oleh BKP2D Pelalawan,” ungkapnya saat dikonfirmasi GoRiau.
Disebutkannya, masih ada beberapa kepala sekolah yang belum melengkapi berkasnya. Hal ini menjadi kendala pengajuan proses definitif 81 Plt kepala sekolah.
“Masih ada beberapa orang yang belum melengkapi berkasnya, padahal ini sudah disampaikan kepada mereka. Ini yang menghambat proses,” ujarnya.
Ia menegaskan, jika seluruh berkas persyaratan Plt kepala sekolah telah tuntas, maka pihaknya akan langsung memproses. “Kalau sudah siap seluruh berkasnya, langsung kita ajukan ke BKP2D,” ucap Syafruddin.
Diberitakan sebelumnya, BKP2D Kabupaten Pelalawan menunggu usulan dari Disdik terkait adanya puluhan jabatan Plt Kepsek, untuk diproses definitif.
"Kita masih menunggu usulan dari dinas pendidikan," kata Kepala BKP2D Pelalawan, Edi Suriandi.
Dijelaskannya, terkait penetapan Plt Kepsek tergantung putusan dari Bupati Pelalawan. "Tergantung pimpinan, kalau soal definitif," ujarnya.
Menurutnya, harus ada persyarakat yang harus dipenuhi oleh para Plt Kepsek untuk menjadi definitif. "Tentunya ada persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh mereka," pungkas Edi Suriandi. ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, Pendidikan, Umum |