Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
2
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
19 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
3
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
8 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
4
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
7 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
5
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
7 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
6
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
2 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Home  /  Berita  /  Riau

Biadap, Dua Buruh Bangunan Rampas Motor dan Perkosa Korbannya Secara Bergantian di Kebun Sawit Dayun Siak

Biadap, Dua Buruh Bangunan Rampas Motor dan Perkosa Korbannya Secara Bergantian di Kebun Sawit Dayun Siak
Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Hidayat Perdana (baju putih)
Senin, 24 September 2018 16:42 WIB
Penulis: Ira Widana
SIAK - Polisi Polres Siak meringkus dua orang warga Pekanbaru, Riau, Senin (17/9/2018) sekitar pukul 22.04 WIB, pelaku pencurian kekerasan disertai dengan pemerkosaan terhadap warga Siak.

Kapolres Siak, AKBP Ahmad David SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Hidayat Perdana menyebutkan kedua pelaku diamankan ditempat terpisah. Pertama, pelaku berinisial BH di Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan Pekanbaru.

"Kedua AH, di Kelurahan Sail, Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau. Di rumah pelaku AH ini ditemukan sepeda motor korban. Kejadian curas dan pemerkosaan ini di jalan Lintas Perawang Siak, KM 61 Dayun, Rabu (22/8/2018) sekitar pukul 21.15 WIB," sebutnya.

Pelaku berinisial AH mengaku dari Pekanbaru tidak berencana melakukan kejahatan itu. Namun saat ada kesempatan, niat jahat itu muncul bersama BH yang juga masih bersaudara dengannya.

"Kami dekati sepeda motor korban, kami dorong dia dan kami rampas sepeda motornya. Lalu korban yang laki-laki kami ikat, sedangkan yang perempuan kami perkosa secara bergantian, di sekitar kebun sawit PTPN V," kata AH kepada GoRiau.com, Senin (24/9/2018).

Kedua pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini sudah beristri dan memiliki anak. Dia mengaku khilaf dengan perbuatannya dan hampir saja terisak ketika ancaman hukuman pidana yang akan diperolehnya disampaikan Polisi.

Kembali dilanjutkan Kasat, korban laki-laki berinisial SR (20) dan DR (18) perempuan ini masih dalam kondisi trauma.

"Saat aksi dilakukan pelaku, korban diancam dengan obeng untuk tidak berteriak. Lalu tangan korban laki-laki diikat dengan tali jaket yang dikenakan pelaku," sebut AKP Hidayat.

Barang bukti yang diamankan antara lain 1 unit sepeda motor Yamaha MX wama biru, 1 unit sepeda motor Honda Beat wama hitam, 1 unit Handphone Nokia wama putih 1 buah tas wama hitam merk voltker, 1 buah obeng gagang hitam, 1 buah obeng gagang kuning dan 2 (dua) utas tali warna putih.

"Terhadap pelaku diterapkan Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke 2 dan Pasal 285 KUHPidana tentang Curas dan Pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 (dua belas) tahun penjara," kata Kasat lagi. ***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/