Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
15 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
16 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
3
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
17 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
4
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
17 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
5
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
17 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
6
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
Kemenpora
9 jam yang lalu
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
Home  /  Berita  /  Riau

Pelalawan Gelar Pekan Panutan Pajak, Ini Targetnya

Pelalawan Gelar Pekan Panutan Pajak, Ini Targetnya
Selasa, 25 September 2018 14:04 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan menggelar Pekan Panutan Pajak selama pekan ketiga bulan September 2018 untuk meningkatkan pemasukan pajak, terutamanya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

"Pekan panutan pajak, fokus bagi pegawai di lingkungan Pemkab Pelalawan dan DPRD," kata Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Pelalawan, Davidson Saharuddin, Selasa (25/9/2018).

Kegiatan tersebut dalam rangka peningkatan pendapatan pajak dari sektor PBB. Saat ini, masih banyak pegawai di lingkup Pemkab Pelalawan belum melaporkan kepemilikan tanah dan bangunannya.

"Karena masih banyak pegawai ini yang belum melapor. Ini dalam rangka meningkatkan PAD kita, khususnya PBB," jelasnya.

Davidson menjelaskan, dari enam ribu pegawai di lingkup Pemkab Pelalawan, baru sekitar dua ribu yang sudah terdaftar mempunyai kewajiban membayarkan PBB.

"Dari 6 ribu pegawai, baru sekitar 2 ribu saja yang sudah terdaftar mempunyai hak pembayaran PBB," sebutnya.

Untuk itu, para pegawai harus dapat memberikan contoh bagi masyarakat sebagai wajib pajak yang patuh. Nantinya, petugas akan mendatangi setiap OPD untuk melakukan pendataan.

"Nanti petugas akan turun kesetiap OPD, siapa-siapa saja yang memiliki tanah dan bangunan untuk mendaftar, kita jemput bola. Karena masyarakat harus didahului oleh pegawai," tandasnya kepada GoRiau. ***

Kategori:Voli, Riau
wwwwww