Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
23 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
2
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
23 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
3
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
Umum
23 jam yang lalu
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
4
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
Olahraga
21 jam yang lalu
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
5
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
Olahraga
5 jam yang lalu
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
6
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Pemerintahan
4 jam yang lalu
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Home  /  Berita  /  Riau

Tidak Mendapatkan Gaji Selama 6 Bulan, Akhirnya Pembantu yang Bekerja di Rohil Asal NTT Dikembalikan ke Kampung Halamannya

Tidak Mendapatkan Gaji Selama 6 Bulan, Akhirnya Pembantu yang Bekerja di Rohil Asal NTT Dikembalikan ke Kampung Halamannya
Maria (23), ( baju merah tengah) PRT yang tidak mendapatkan gaji selama 6 bulan saat di temui LBH Ananda
Selasa, 25 September 2018 22:55 WIB
Penulis: Amrial
BAGANSIAPIAPI - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ananda, Fitriani,SH merasa puas setelah berhasil memulangkan Maria (23), pekerja asal Nusa Tenggara Timur (NTT), yang tidak menerima gaji selama 6 bulan disalah satu Salon di Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Selain dijanjikan akan mendapatkan gaji, pemilik salon tersebut berjanji akan mengembalikan Maria ke yayasan tempat penyalur tenaga kerja di Jakarta. 

''Dengan kesepakatan untuk membayar gaji yang seharusnya Maria terima sudah tertuang dalam perjanjian kerja dari pihak yayasan dan pemilik salon. Namun kenyataan yang dialami berbeda sehingga terpanggil hati kami untuk melindungi pekerja perempuan tersebut," kata Fitri kepada GoRiau.com, Selasa (25/9/2018).

Menurut keterangan Fitri,  Maria disalurkan oleh Yayasan Timur Sakti Setia di Jakarta yang dalam kesepakatan dipekerjakan sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT). Namun setelah sampai di Bagansiapiapi, berbeda dengan apa yang sudah tertuang dalam surat perjanjian, bahkan dia dipekerjakan sebagai tenaga penyalon. 

Untuk itu, bersama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Fitriani menelusuri informasi yang disampaikan masyarakat bahwa ada wanita yang bekerja mengalami gangguan dalam hal kelayakan serta sistem peraturan bekerja. Mereka mencoba memediasi antara pemilik salon dengan keluarga Maria di NTT termasuk dengan pemilik salon. 

''Akhirnya mediasi sudah selesai dan apa yang menjadi kesepakatan akan dilaksakan oleh pihak pemilik salon. Hari ini pihak salon akan mengembalikan Maria keyayasan dimana diambil. Kita juga sudah punya nomer kontak pihak yayasan itu, besok kita akan koordinasi ulang dengan yayasan untuk memastikan Maria sampai apa belumnya," cetus Fitri. ***

Kategori:Peristiwa, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/