Tidak Mendapatkan Gaji Selama 6 Bulan, Akhirnya Pembantu yang Bekerja di Rohil Asal NTT Dikembalikan ke Kampung Halamannya
Penulis: Amrial
Selain dijanjikan akan mendapatkan gaji, pemilik salon tersebut berjanji akan mengembalikan Maria ke yayasan tempat penyalur tenaga kerja di Jakarta.
''Dengan kesepakatan untuk membayar gaji yang seharusnya Maria terima sudah tertuang dalam perjanjian kerja dari pihak yayasan dan pemilik salon. Namun kenyataan yang dialami berbeda sehingga terpanggil hati kami untuk melindungi pekerja perempuan tersebut," kata Fitri kepada GoRiau.com, Selasa (25/9/2018).
Menurut keterangan Fitri, Maria disalurkan oleh Yayasan Timur Sakti Setia di Jakarta yang dalam kesepakatan dipekerjakan sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT). Namun setelah sampai di Bagansiapiapi, berbeda dengan apa yang sudah tertuang dalam surat perjanjian, bahkan dia dipekerjakan sebagai tenaga penyalon.
Untuk itu, bersama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Fitriani menelusuri informasi yang disampaikan masyarakat bahwa ada wanita yang bekerja mengalami gangguan dalam hal kelayakan serta sistem peraturan bekerja. Mereka mencoba memediasi antara pemilik salon dengan keluarga Maria di NTT termasuk dengan pemilik salon.
''Akhirnya mediasi sudah selesai dan apa yang menjadi kesepakatan akan dilaksakan oleh pihak pemilik salon. Hari ini pihak salon akan mengembalikan Maria keyayasan dimana diambil. Kita juga sudah punya nomer kontak pihak yayasan itu, besok kita akan koordinasi ulang dengan yayasan untuk memastikan Maria sampai apa belumnya," cetus Fitri. ***