Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
17 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
2
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
17 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
3
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
17 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
4
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
17 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
5
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
18 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
13 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Home  /  Berita  /  Riau

Wabup Zardewan Ajak Pegawai Pelalawan Hati-hati Gunakan Medsos Jelang Pemilu 2019

Wabup Zardewan Ajak Pegawai Pelalawan Hati-hati Gunakan Medsos Jelang Pemilu 2019
Wakil Bupati, H Zardewan
Rabu, 26 September 2018 20:24 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Pelalawan diminta berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial (Medsos), terlebih saat ini merupakan tahun jelang Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendatang.

Pegawai diingatkan untuk tidak ikut-ikutan mengkampanyekan salah satu calon yang akan maju, baik pada Pileg maupun Pilpres.

"Saat ini sedang tahapan pemilu. Ini menuntut kita untuk berhati-hati dalam komentar, terutama di medsos," kata Wakil Bupati Pelalawan, H Zardewan.

Ia mengimbau kepada seluruh PNS di Kabupaten Pelalawan untuk menjaga sikapnya selama masa kampanye, khusunya di medsos.

"Sekali lagi saya ingatkan, bijaklah dalam menggunakan medsos. Sebagai aparatur negara jangan membuat share-share di medsos," jelasnya.

Wabup Zardewan juga berpesan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dapat mengingatkan bawahanya, terkait hal itu.

"Jadi tolong melalui OPD sampaikan kepada staffnya. Sebab akan ada sanksi yang akan diberikan, jika melanggar aturan," tandasnya, pada kesempatan coffee morning. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/