Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
3
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
20 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
4
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
Olahraga
21 jam yang lalu
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
5
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
6 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
6
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
4 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Digerebek di Holte Delta, Oknum Pengacara dan Anggota Satpol PP Pekanbaru Positif Narkoba

Digerebek di Holte Delta, Oknum Pengacara dan Anggota Satpol PP Pekanbaru Positif Narkoba
Kamis, 27 September 2018 15:00 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Seorang oknum pengacara berinisial JV (31), sebelumnya diinisialkan YZ dan seorang anggota Satpol PP Kota Pekanbaru berinisial YT (32) yang sebelumnya diinisialkan Y, dan disebutkan anggota Satpol PP Riau ternyata anggota Satpol PP Pekanbaru, dipastikan positif narkoba setelah uji tes urin.

Dikonfirmasi Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, kedua pelaku ditangkap oleh unit III Subdit II Polda Riau, pada Kamis malam, sekitar pukul 01.00 WIB, (27/9/2018). Keduanya tertangkap sedang akan menikmati sabu di kamar nomor 208 Hotel Delta, Pekanbaru.

"Seorang oknum pengacara dan anggota Satpol PP Pekanbaru. Setelah mendapat informasi dari masyarakat, tim segera melakukan penyelidikan, saat kamar dibuka, 2 orang sedang memegang sabu dan alat bonk untuk menghisap sabu. Langsung kita tangkap tanpa bisa mengelak," ujar Sunarto.

Dari penangkapan tersebut, barang bukti yang ditemukan adalah satu paket plastik bening yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0,29 gram dan dibungkus dalam tisu. Selain itu, 2 unit Handphone android warna putih dan 1 perangkat alat hisap sabu juga turut diamankan sebagai bukti.

Sementara itu, kedua pelaku yang dibawa ke Ditresnarkoba Polda Riau, masih diamankan untuk menjalani proses lanjutan.

"Diamankan di kantor untuk proses pemeriksaan selanjutnya," terang Sunarto. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/