Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
10 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
9 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
3
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
8 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
4
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
9 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
5
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
6 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
6 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pemkab Ajukan Ranperda Perubahan APBD Bengkalis 2018

Pemkab Ajukan Ranperda Perubahan APBD Bengkalis 2018
Sekretaris Daerah Bengkalis, H Bustami HY menyampaikan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis kepada Ketua DPRD Bengkalis, Abdul Kadir.
Kamis, 27 September 2018 16:57 WIB
Penulis: Ismail
BENGKALIS - Bupati Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah, H Bustami HY menyampaikan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2018 di ruang rapat Gedung DPRD, Kamis (27/9/2018). Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkalis, Abdul Kadir.

Sekda Bengkalis, H Bustami HY mengatakan, Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2018 yang disampaikan berdasarkan tahapan sebagaimana diatur dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 tahun 2017 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

“Kami sangat menyadari bahwa pada saat perubahan rencana kupa tahun 2018 membutuhkan waktu yang tidak kurang dari dua minggu serta didalami secara cermat, baik di tingkat komisi dan banggar, hal ini menunjukkan bahwa legislatif dan Pemerintah bersama dalam memberikan perhatian mendalam terhadap dokumen anggaran,” ungkap Bustami.

Bustami menambahkan dengan mempertimbangkan terjadinya beberapa kondisi yang mengharuskan dilakukannya perubahan sebagaimana yang telah disebutkan dalam pasal 155 Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan.

“Adanya penurunan pendapatan daerah terutama dari transfer dana perimbangan yang diprediksikan tidak mencapai proyeksi yang ditetapkan dalam APBD murni tahun 2018 sebagai akibat adanya kebijakan Pemerintah dan mekanisme transfer dana bagi hasil oleh Pemerintah pusat,” Jelas Bustami.

Hadir dalam acara rapat paripurna rencana ranperda tentang perubahan APBD sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/