Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
14 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
2
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
12 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
11 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
11 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
12 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kembalikan Uang Rp 700 Juta, Akankah Airlangga Lolos dari Jeratan Hukum Kasus PLTU Riau?

Kembalikan Uang Rp 700 Juta, Akankah Airlangga Lolos dari Jeratan Hukum Kasus PLTU Riau?
Jum'at, 28 September 2018 10:45 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartanto mengklarifikasi perihal uang senilai Rp 700 juta yang sempat dikembalikan pihaknya kepada KPK.

Pengembalian uang tersebut, berkaitan dengan dugaan kasus suap proyek kerjasama PLTU Riau-1.

Dua kader Golkar, Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham telah ditetapkan sebagai tersangka. Kepada awak media, Airlangga mengatakan kalau terkait uang tersebut sepenuhnya diserahkan kepada KPK.

"Terkait dengan pengembalian uang, karena itu sudah kembali, sepenuhnya kita serahkan kepada proses yang sedang berjalan," ungkapnya, di kantor DPP Partai Golkar, Anggrek Neli Murni, Jakarta Barat, Rabu (26/9) lalu.

Airlangga juga menegaskan setiap pelaporan keuangan di Golkar, sudah diatur sedemikan rupa. "Ada mekanismenya, yang benar dan baik," jelas Airlangga.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menjelaskan mengenai mekanisme pertanggungjawaban keuangan yang ada di partai Golkar.

Musababnya perihal keterangan Eni yang menerangkan bahwa ada aliran dana yang mengalir ke munaslub Golkar pada Desember 2017. Dana tersebut hasil suap yang diterima Eni dari Johannes B Kotjo.

"Sejauh yang kami tanyakan kepada Ketua OC maupun Ketua SC dan Ketua Penyelenggara, Pak Nurdin Halid, memang tidak ada laporan (adanya sumbangan uang) dari Bu Eni," tegasnya.

Kendati demikian, Ace sama sekali tak membantah bahwa memang ada dana yang mengalir ke rekening Golkar. Namun, karena sumber uang tersebut tak jelas, maka pihaknya mengembalikannya.

"Justru karena dinilai itu adalah bersumber dari keuangan yang tidak sah, ya dikembalikan karena itu kaitan bukan dengan partai, bukan kaitan dengan kegiatan. Sekarang misalnya gini, kalau tahu anggaran, dan tersebut proyek yang bermasalah ya tentu tidak akan terima," imbuhnya.

"Oleh karena itu, Golkar enggak mau menerima sumber dana yang memang melanggar aturan," pungkasnya.

Sekadar informasi, pada (27/8) usai diperiksa Eni membenarkan adanya aliran dana dari Kotjo ke Munaslub Golkar. Namun, saat itu dia tak menjelaskan secara rinci pihak mana yang memerintahkannya meminta uang pelicin senilai Rp 2 miliar tersebut.

"Yang pasti tadi ada ya, mungkin saya terima Rp 2 miliar itu saya terima ada sebagian untuk Munaslub Golkar," kata Eni.

Sebagai informasi, KPK sudah menetapkan tiga orang dalam kasus suap kerjasama proyek PLTU-RIAU1 sebagai tersangka. Yakni Eni yang merupakan anggota Komisi VII DPR RI, Johannes Buditrisno Kotjo (JBK), pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, dan Idrus Marham selaku mantan Sekjen Golkar.

Lalu apakah Airlangga bisa lolos dari Jeratan hukum? Kita tunggu saja hingga proses kasus ini selesai. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:jawpos.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/