Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
17 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
15 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
10 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
10 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Lelang Kendaraan Dinas Kuansing Paling Cepat Akhir Oktober

Lelang Kendaraan Dinas Kuansing Paling Cepat Akhir Oktober
Jum'at, 28 September 2018 14:42 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN- Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau melalui Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPKAD) telah menyurati Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru untuk pelelangan mobil dinas Kuansing.

Nantinya, pelelangan kendaraan dinas akan dilakukan secara online melalui situs resmi KPKNL.

Demikian disampaikan Kepala BPKAD Kuansing Hendra AP melalui Kabid Aset Hasvirta Indra kepada GoRiau.com, Jumat (28/9/2018) siang di Telukkuantan.

"Ada 42 unit kendaraan termasuk alat berat yang kita usulkan. Nantinya, akan turun tim dari KPKNL melakukan survei barang yang akan dilelang," ujar pria yang akrab disapa Virte ini.

Ditegaskan Virte, Pemkab Kuansing hanya mengusulkan barang yang akan dilelang kepada KPKNL. Untuk harga lelang, akan ditentukan lembaga tersebut.

"Setelah melakukan survei, baru ditetapkan harganya. Kemudian didaftarkan ke KPNL. Bisa saja tidak seluruhnya akan dilelang. Tentunya mengacu pada kelengkapan berkas," ujar Virte.

Dalam pelelangan ini, lanjut Virte, tetap mengacu pada PMK nomor 27.06 tahun 2016 tentang petunjuk pelaksana lelang.

"Intinya, proses lelang ini masih panjang. Menurut pihak KPKNL, paling cepat bisa dilaksanakan pada akhir Oktober. Untuk syarat dan ketentuan, bisa dilihat di website resmi KPKNL," kata Virte. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/