Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
2
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
Olahraga
21 jam yang lalu
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
3
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
8 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
4
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
8 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
5
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
6 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
6 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  GoNews Group
Sindikat Curanmor Digulung

Pegasus Polsek Sunggal Tembak 1 dari 4 Tersangka

Pegasus Polsek Sunggal Tembak 1 dari 4 Tersangka
Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi Didamping Kanit Reskrim, Iptu Budiman Simanjuntak Menggelar Siaran Pers Pengungkapan Curanmor
Minggu, 30 September 2018 00:47 WIB
Penulis: Rijam Kamal
MEDAN-Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Sunggal menembak satu dari 4 anggota sinidkat Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Pelaku terpaksa ditembak karena melakuakan perlawanan ketika dibekuk Tim Pegasus Polsek Sunggal.

Informasi dihimpun di Mapolsek Sunggal menyebutkan, tersangka memiliki peran berbeda tersebut ialah Oaman Sumantri (38) warga Tanjung Selamat Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumiadi (50) seorang mekanik pemilik bengkel tempat penyimpanan mobil curian, warga Jalan Pasar Macan Lingkungan 9-A Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Darma (60) warga Jalan Negara Gang Dame dan Deki Wahyu Utomo (43) warga Tanjung Selamat.

Nama terakhir terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan ketika dibawa pengembangan kasus. Sedangkan dua rekan pelaku masing-masing Awi dan Wanda tenga dalam pengejaran petugas. “Terungkpanya kasus ini berawal dari tindak lanjut laporan Samsul Rizal (40) warga Jalan Tombak Nomor 5 Medan yang kehilangan mobil pikcup Suzuki Carry palt BK 9988 IM bermuatan mesin genset di depan ruko di Jalan Sunggal untuk melaksanakan salat isya pada hari Kamis 27 September 2018 kemarin,” ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Budiman Simanjuntak, SE dalam siaran persnya seperti dihimpun GoSumut di Mapolsek Sunggal, Sabtu, (29/9/2018).

Saat itu, Yasir menjelaskan, sekitar 30 menit kemudian, korban tidak lagi menemukan meobil yang diparkirkannya di tempat semula. Padahal, mobil tersebut ditinggalkannya dalam keadaan terkunci. “Tidak terima kehilangan barang miliknya, korban langsung melaporkan peristiwa pencurian itu ke Maposlek Sunggal,” jelas mantan Kapolsek Patumbak ini.

Selanjutnya, Yasir menerangkan, petugas yang menindak lanjuti laporan korban memperoleh informasi tentang keberadaan para pelaku. “Berdasarkan bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi, mobil tersebut mengarah ke kawasan Mencirim. Setelah melakukan pencarian, akhirnya Tim Pegasus menemukan mobil tersebut disembunyikan di sebelah rumah ditutupi rumput,” terang Alumnus Akpol Tahun 2005 ini.

Yasir menambahkan, saat melakukan penggeledahan di rumah tersebut, Tim Pegasus berhasil mengamankan Deki, Oma Sumantri dan Sumiadi. “Namun sayang, pada saat akan dilakukan pengembangan, Deki melakukan perlawanan dan petugas terpaksa menembak kaki kanannya setelah terlebih dahulu mengeluarkan tembakan peringatan,” tambah orang nomor satu di Maposlek Sunggal ini.

Telah Berulang Kali Sukses Mencuri Mobil

Saat diinterogasi, Yasir mengungkapkan, pelaku para pelaku mengaku telah berhasil mencuri mobil di beberapa kawasan di wilayah hukum Polrestabes Medan dan Polda Sumut. “Kawanan ini telah beberapa kali sukses mencuri mobil di wilayah Polrestabes Medan maupun wilayah Polda Sumut lainnya yaitu pada bulan September Mitsubishi L300 dan canter warna hitam di kawasan Sumbul, Sidikalang sebanyak tiga kali. Di kawasan Pancurbatu sebanyak dua kali,” ungkap mantan Kapolsek Medan Labuhan ini.

Usai diamankan, kata Yasir, para tersangka berikut barang bukti Mobil pickup dan Mobil Chevrolet plat BK 1163YT langsung digelandang ke Maposlek Sunggal. “Imbas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana. Sedangkan untuk Darma, sang penadah dijerat dengan Pasal 480 KUHPidana,” tandasnya.

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/