Darurat, Anak di Siak Wajib Divaksin MR dan MUI Pusat Sudah Rekomendasikan
Penulis: Ira Widana
"Kita berharap fatwa soal vaksin Measle-Rubella (MR) yang baru dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) bisa membantu mengakhiri ketidakpastian bagi warga Muslim untuk mengimunisasi MR anak mereka," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Siak, dr Tony Chandra didampingi Kasi Surveilans dan Imunisasi drg Eliza, kepada GoRiau.com, Senin (1/10/2018).
Kenyataannya kini, lanjut dr Tony, tak semua pihak merespons positif fatwa MUI pusat tersebut. Para orangtua masih kukuh tidak membawa anaknya imunisasi campak dan rubella yang kembali digelar pemerintah Kabupaten Siak pada awal September lalu.
"Polemik soal haram tidaknya vaksin campak dan rubella atau MR masih ramai dibicarakan. Itu yang menjadi alasan sejumlah orang tua tidak bersedia anak mereka diberi imunisasi dengan alasan vaksin tersebut dikhawatirkan palsu atau tidak memiliki sertifikat halal," ujar dr Tony berdasarkan survei timnya di lapangan.
Masih dikatakan dr Tony, sampai saat ini di belahan dunia manapun belum ada vaksin MR yang halal. Dan hanya ada tiga negara yang memproduksi vaksin MR di dunia, yakni Jepang, Cina dan India. Indonesia salah satu negara dari 150 negara yang menggunakan vaksin MR produksi India.
"Itu kalau tidak dilakukan upaya-upaya masif dan terstruktur, bisa jadi di Siak akan berubah menjadi wabah. Oleh karena itu menjadi pertimbangan penting ada aspek yang sangat penting diperhatikan, yaitu tentang masalah kesehatan masyarakat secara umum. Penyakit ini harus kita eliminasi sedini mungkin," jelasnya.
Kadis Kesehatan Siak ini menegaskan penyakit Campak dan Rubella ini sangat berbahaya. Campak menyebabkan kematian, Rubella, kalau anaknya menulari ibu yang hamil, akan menyebabkan bayi lahir cacat.
Campak dan Rubella adalah penyakit infeksi menular melalui saluran napas yang disebabkan oleh virus. Campak dapat menyebabkan komplikasi yang serius seperti diare, radang paru (pneumonia), radang otak (ensefalitis), kebutaan bahkan kematian.
Rubella biasanya berupa penyakit ringan pada anak, akan tetapi bila menulari ibu hamil pada trimester pertama atau awal kehamilan, dapat menyebabkan keguguran atau kecacatan pada bayi yang dilahirkan.
Kecacatan tersebut dikenal sebagai Sindroma Rubella Kongenital di antaranya meliputi kelainan pada jantung dan mata, ketulian dan keterlambatan perkembangan. Tidak ada pengobatan untuk penyakit campak dan rubella, namun penyakit ini dapat dicegah.
"Imunisasi dengan vaksin MR adalah pencegahan terbaik untuk kedua penyakit ini. Satu vaksin mencegah dua penyakit sekaligus. Makanya imunisasi MR ini terus kita perpanjang waktunya," katanya lagi. ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, GoNews Group |