Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
Olahraga
21 jam yang lalu
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
2
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan Cerdik 
Olahraga
21 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan Cerdik 
3
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
4
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
1 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
5
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
41 menit yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
6
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
47 menit yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polda Sumbar Tangkap 2 Bandar, 14 Kg Ganja Disita

Polda Sumbar Tangkap 2 Bandar, 14 Kg Ganja Disita
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Syamsi, didampingi Direktur Narkoba, Kombes Kumbul KS dan Kasubdit, AKBP Budi Siswono memperlihatkan barang bukti ganja. (hariansinggalang.com)
Senin, 01 Oktober 2018 18:35 WIB
PADANG - Dua bandar ganja jaringan Aceh ditangkap anggota Direktorat Narkoba Polda Sumbar. Dalam operasi itu, polisi menyita 14 kg daun ganja kering dan timbangan sebagai barang bukti.

Tersangka N (31) dan AFK (35) saat ini mendekam di tahanan Mapolda Sumbar. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda, pada Jumat (28/9) lalu. N dibekuk di depan SD 15 Kayu Tanam, Padang Pariaman. Sementara AFK dibekuk di belakang kampus UPI Lubuk Begalung.

Diberitakan hariansinggalang.com, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Syamsi, didampingi Direktur Narkoba, Kombes Kumbul KS dalam siaran persnya, Senin (1/10) mengatakan, kedua tersangka ditangkap setelah mendapat informasi dari masyarakat.

Di lain tempat, polisi juga menangkap dua pengedar sabu-sabu, pada Sabtu (28/9). Tersangka A dan O ditangkap di lokasi berbeda. Dalam pengerebekan itu, petugas menyita 40 gram sabu. “Ini juga masih kita kembangkan,“ kata Kumbul. ***

Editor:arie fr
Sumber:hariansinggalang.com
Kategori:Hukum, Peristiwa, GoNews Group, Sumatera Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/