Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
19 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
15 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
15 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
16 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  GoNews Group

BAP DPD RI Bantu Selesaikan Kasus Sengketa Tanah Warga Pisangan dengan UIN

BAP DPD RI Bantu Selesaikan Kasus Sengketa Tanah Warga Pisangan dengan UIN
Kamis, 04 Oktober 2018 22:11 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI menerima keluhan dari warga masyarakat lingkungan Sedap Malam dan Puri Intan Kelurahan Pisangan Kecamatan Ciputat. Hal tersebut terkait sengketa tanah antara UIN Syarif Hidayatullah.

Ketua BAP DPD RI Abdul Gafar Usman menjelaskan bahwa berdasarkan surat pengaduan masyarakat yang masuk. Warga masyarakat lingkungan Sedap Malam dan Puri Intan meminta status hukum yang bersinggungan dengan UIN Syarif Hidayatullah dengan mengatasnamakan Kementerian Agama.

"Para warga ini ingin meminta status hukum terkait tanahnya yang bersinggungan dengan Kementerian Agama," ucap Abdul Gafar di Komplek Parlemen Gedung DPD RI, Jakarta, Kamis (4/10).

Ia menjelaskan kembali bahwa sebelumnya tanah warga dikuasai atau dimiliki oleh Yayasan Pembangunan Madrasah Islam dan Ihsan (YPMII). Namun, sebagian warga sudah melakukan jual-beli dan ada juga sebagian kecil mendapatkan hibah dari YPMII.

"Dari 269 warga, sembilan rumah warga telah diratakan. Dan sudah dibangun rusunawa oleh UIN Syarif Hidayatullah," ujar senator asal Riau itu.

Kedepan, kata Abdul Gafar, pihaknya akan meminta keterangan dari pihak terkait seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), UIN Syarif Hidayatullah, dan Kementerian Agama. "Kedepan kita akan mengundang pihak terkait terkait masalah tanah ini," tandasnya.

Sementara itu, salah satu warga di Kelurahan Pisangan Nursalim menceritakan bahwa pemilikan status surat tanahnya berada berdekatan dengan UIN Syarif Hidayatullah. Namun, pihaknya telah memperoleh tanah melalui jual-beli dan ada pun di dapat dari hibah oleh YPMII.

"Kami memiliki bukte kepemilikan akte jual beli. Namun saat ini di klaim oleh UIN Syarif Hidayatullah dengan mengatasnamakan Kementerian Agama," jelas dia.

Nursalim menambahkan YPMII awalnya memiliki tanah seluas 96 hektare dan saat ini telah dimiliki masyarakat 5,6 hektare.

Jadi kami ingin menuntut status hukum tanah kami yang 5,6 hektare. Sembilan rumah yang terdiri dari 6000 meter telah dieksekusi," cetusnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/