Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
Olahraga
23 jam yang lalu
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
2
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan Cerdik 
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan Cerdik 
3
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
Olahraga
20 jam yang lalu
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
4
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
3 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
5
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
3 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
6
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
3 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ikat Kaki Sendiri tapi Tangan tak Terikat, Suami yang Bunuh Istrinya di Dumai Gagal Kelabui Polisi, Akhirnya Diringkus

Ikat Kaki Sendiri tapi Tangan tak Terikat, Suami yang Bunuh Istrinya di Dumai Gagal Kelabui Polisi, Akhirnya Diringkus
Ilustrasi. (Internet)
Kamis, 04 Oktober 2018 17:37 WIB
DUMAI - Sepandai-pandainya tupai melompat, sesekali jatuh juga. Begitu pula SS (23) pelaku pembunuhan terhadap istrinya sendiri di Dumai, Riau. SS yang merakasa pembunuhan gagal mengelabui polisi meski awalnya warga setempat percaya.

“Petugas sudah feeling dari awal, kematian korban mencurigakan, seperti bukan korbasn perampokan,” ujar Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan, Kamis (4/10/2018).

SS (23) nekat membunuh istrinya Niah (26) hanya lantaran kesal karena sering dimarahi.

Pelaku mengaku kerap berkelahi dengan sang istri dan diusir dari rumah mereka, di Jalan Pinang Merah, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai., Riau.

Restika menjelaskan, selain curiga dengan kematian Niah tak seperti akibat dibunuh perampok, polisi juga merasa janggal dengan cara mengikat kaki SS.

“Kakinya saja yang diikat, sedangkan tangan Sofyan tidak diikat. Setelah kita interogasi dan dari hasil olah TKP, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya telah membunuh istrinya sendiri,” jelas Restika.

Atas perbuatan, SS dijerat Pasal 340 KUHP karena melakukan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. ***

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:Hukum, Riau, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/