Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
19 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
19 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
13 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
14 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
11 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Posting Info Hoaks Tentang Gempa Bumi 8,6 SR di Facebook, Polda Riau Tetapkan MA Jadi Tersangka

Posting Info Hoaks Tentang Gempa Bumi 8,6 SR di Facebook, Polda Riau Tetapkan MA Jadi Tersangka
MA saat diminta keterangan di Polda Riau
Kamis, 04 Oktober 2018 11:16 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau telah menetapkan status tersangka kepada MA, yang memposting informasi hoaks terkait adanya gempa berkekuatan 6,8 SR di Pulau Jawa. Pelaku ditangkap di rumahnya, di Jalan Patin, Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Rabu kemarin, (3/10/2018).

"MA sudah kita tetapkan sebagai tersangka, dugaan penyebaran hoaks dimedia sosial," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Gidion Arif Setyawan, Kamis, (4/10/2018).

Adapun motif tersangka memposting hoaks tersebut, diketahui ternyata hanya sekedar keisengan semata. Berdasarkan penuturan tersangka, tujuannya memposting hanya untuk dibaca dan diketahui oleh teman - temannya yang ada di facebooknya dan mendapatkan komentar dari netizen.

"Pelaku memposting berita hoaks hanya untuk dibaca dan dikomentari teman - teman faceboknya. Tersangka juga hanya ikut - ikutan dan hanya untuk dibaca teman - teman facebooknya yang berada di grup Prabowo For NKRI," ujarnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/