Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
20 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
16 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
3
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
16 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
4
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
5
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
16 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
6
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
34 menit yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Fadli Zon Akan Polisikan Balik Farhat Abbas terkait Pencemaran Nama Baik

Fadli Zon Akan Polisikan Balik Farhat Abbas terkait Pencemaran Nama Baik
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon. (Muslikhin/GoNews.co)
Jum'at, 05 Oktober 2018 16:47 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengancam melaporkan balik salah satu juru bicara Capres-Cawapres Nomor Urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin, Farhat Abbas, atas dugaan pencemaran nama baik ke polisi. Laporan balik itu setelah sebelumnya Fadli Zon dilaporkan Farhat Abbas ke polisi terkait dugaan menyebarkan cerita bohong penganiayaan dialami Ratna Sarumpaet.

"Saya juga sedang susun juga semua laporan laporan balik, Farhat Abbas semua, sedang saya susun untuk saya laporkan balik. Pencemaran," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (5/10).

Sebelumnya, pengacara yang saat ini juga menjadi juru bicara Capres-Cawapres Nomor Urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin, Farhat Abbas menyambangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Prabowo Subianto terkait penyebaran kabar bohong penganiayaan dialami Ratna Sarumpaet. Bukan hanya Prabowo Subianto, 16 nama lain turut dilaporkan Farhat Abbas ke polisi.

Sejumlah nama politikus yang dilaporkan adalah Prabowo Subianto, Ratna Sarumpaet, Fadli Zon, Rachel Maryam, Rizal Ramli, dan Nanik Deang. Kemudian Ferdinand Hutahaean, Arief Puyono, Natalius Pigai, Fahira Idris, Habiburokhman, Hanum Rais, Said Didu, Eggy Sudjana, Captain Firdaus, Dahniel Azar Simanjuntak dan Sandiaga Uno.

Mereka dilaporkan atas dugaan pelanggaran tindak pidana ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong alias hoaks. Laporan itu sendiri bernomor LP/B/1237/X/2018/BARESKRIM.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Merdeka.com
Kategori:DKI Jakarta, Politik, Pemerintahan, Peristiwa, Umum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/