Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
23 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
2
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Umum
23 jam yang lalu
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Home  /  Berita  /  GoNews Group
Asian Para Games 2018

Buntut Kasus Jannah, Federasi Judo Internasional Diharapkan Lentur Dalam Aturan

Buntut Kasus Jannah, Federasi Judo Internasional Diharapkan Lentur Dalam Aturan
Menpora Imam Nahrawi bersama pejudo putri Indonesia, Miftahul Jannah yang terkena diskualifikasi di Asian Para Games III. (INAPGOC)
Selasa, 09 Oktober 2018 17:19 WIB
Penulis: Azhari Nasution

JAKARTA – Pejudo putri Indonesia, Miftahul Jannah jadi trending topic di media sosial. Penyebabnya adalah dia enggan membuka hijab jelang tampil di kelas 53 kg putri blind judo Asian Para Games III.

Berbagai reaksi mengalir dari kalangan masyarakat di tanah air. Banyak yang mempertanyakan regulasi terkait pemakaian atribut di kepala bagi judoka. Miftah yang seharusnya bertanding melawan judoka Mongolia, Oyun Gantulga, Senin (9/10), menolak melepas hijab. Dia pun akhirnya didiskualifikasi.

Pro dan kotra pun merebak setelah itu. Namun, sesuai regulasi, memang ada aturan cabang olahraga judo yang tidak memperbolehkan judoka mengenakan penutup kepala.

Fakta itu diakui Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dalam jumpa pers di GBK Arena, Selasa (9/10). Pria asal Bangkalan ini memahami keputusan Miftah yang enggan melepas hijab terkait prinsip.

“Sebagai perwakilan pemerintah, kami menghormati keputusan Miftah yang memegang teguh prinsip. Apa yang dilakukan judoka putri kita ini harus sangat diapresiasi,” kata Imam.

“Mengenai regulasi, ini yang harus kita perhatikan. Agar, ke depan tidak ada lagi kejadian seperti ini. Semua pihak, termasuk dari NPC harus memperhatikan aturan.”

Pernyataan Imam beralasan karena Miftah didiskualifikasi diawali kesalahpahaman dari tim pelatih. Itu ditegaskan Ketua Umum Komite Paralimpiade Nasional (NPC) Indonesia Senny Marbun terkait pelatih judo yang kurang menguasai bahasa Inggris hingga keliru mengartikan regulasi yang ada.

“Kami berharap, ke depannya Federasi Judo Internasional bisa membuat regulasi yang lentur. Misalnya, penggunaan jilbab bagi atlet muslimah dengan desain yang tidak membahayakan seperti pada cabang olahraga lainnya,” Imam menjelaskan.

Dalam cabang olahraga bela diri lain seperti pencak silat, karate, dan taekwondo, penggunaan penutup kepala diperbolehkan oleh federasi internasionalnya. Sedangkan judo melarang atlet mengenakan penutup kepala seperti hijab karena alasan keselamatan dan keamanan. Larangan Federasi Judo Internasional terkait atribut atau busana di kepala memang beralasan. Pasalnya, judo berbeda dengan karate atau taekwondo. Pergerakan antaratlet di judo lebih dekat. Alhasil, dengan pemakaian hijab, dikhawatirkan bakal membuat judoka tercekik lehernya yang tentu dapat membahayakan.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/