Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
21 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
16 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
16 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Biayanya Mahal, Sudah 2 Tahun Tak Ada Program Eliminasi Terkontrol ke Hewan Penular Rabies

Biayanya Mahal, Sudah 2 Tahun Tak Ada Program Eliminasi Terkontrol ke Hewan Penular Rabies
Kamis, 11 Oktober 2018 19:23 WIB
Penulis: Safrizal
SELATPANJANG - Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Peternakan (DKPTPP) drh Sri Novriani mengakui bahwa eliminasi hewan penular rabies (HPR) dengan cara Striknin tak lagi dibenarkan. Program penggantinya, Kastrasi dan Euthanasia tak bisa dilaksanakan lantaran biayanya mahal.

Demikian diakui Sri kepada wartawan. Katanya, eliminasi dengan cara Striknin atau Strychnine (alkaloid yang melumpuhkan korban dan menyebabkan kematian akibat kegagalan pernafasan) telah dilarang lantaran mendapat pertentangan dari pecinta hewan. Padahal, eliminasi dengan cara ini sangat ampuh. Dengan hanya 1 kg striknin bisa mematikan ratusan hewan penular rabies (anjing, kera, dan kucing).

Setelah tak dibolehkan, kata Sri, ada program penggantinya yaitu eliminasi terkontrol (kastrasi dan euthanasia). Kastrasi merupakan suatu tindakan yang sengaja dilakukan untuk menghilangkan fungsi dari alat reproduksi dengan jalan mematikan sel kelamin jantan dan betina sehingga ternak bersangkutan tidak mampu menghasilkan keturunan. Kastrasi diberikan kepada hewan penular rabies yang ada pemiliknya. Sementara euthanasia untuk hewan liar.

Hanya saja, kastrasi dan euthanasia biayanya mahal. Tahun 2015 ada pelatihan dan dianggarkan untuk pembelian obat. Pada tahun 2016, hanya menghabiskan sisa dari 2015.

Diakuinya lagi, tahun 2017 dan 2018 untuk kastrasi dan euthamasia tak lagi dianggarkan. Padahal, hewan penular rabies (anjing-red) mulai banyak berkeliaran. Bahkan sudaj ada ternak milil warga dimangsanya. "Teknisnya susah, tak lagi dianggarkan," tambah Sri.

Untuk antisipasi, DKPTPP bekerjasama dengan Balai Karantina dalam upaya memperketat lalu lintas. Jangan sampai HPR dari wilayah tak bebas rabies masuk ke Kota Sagu. 

"Kami ketatkan lalu lintas bersama karantina. Kalau Kepulauan Meranti kan bebas rabies," ungkapnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/