Kabupaten Kampar Terima SPIP Level 3 dari BPKP Riau
Penulis: Syawal Jose
Pada kata sambutannya, Bupati Kampar menjelaskan, bahwa Kabupaten Kampar sudah menyatakan komitmen untuk sepakat bersama kepala OPD untuk membenahi sistem sesuai dengan bidang ilmunya masing-masing.
"Sepakat dalam artian mereka mengerti dengan tugasnya masing-masing. Terutama mental dan karakter harus diperbaiki. Setiap kerja yang dilakukan akan di awasi. Karena banyak pengawasan, mulai dari Inspektorat, BPK, KPK ditambah aparat penegak hukum, mulai dari Jaksa, LSM dan Wartawan. Serta masyarakat sendiri terlebih dari semua itu oleh pengawas utama yaitu Allah SWT yang selalu mengawasi," sebut Bupati Kampar.
Bupati Kampar Azis Zaenal saat menyampaikan kata sambutan
Untuk itu Bupati Kampar ini mengajak semua pihak memperbaiki kualitas, seperti sistem dan moral pelaku pelaksana. Sehingga menjadi optimal dalam menjalankan tugas dan tidak terkontaminasi faktor eksternal.
"Kami bertekad bersama-sama dengan SPIP level 3 yang kami capai akan menjadi cambuk bagi kami untuk lebih baik. Apalagi kalau bisa dengan bimbingan dari BPKP provinsi yang kiranya dapat mengirimkan satu orang perwakilan sebagai pendamping untuk memberikan pelatihan dan pembinaan kepada setiap OPD di Kabupaten Kampar, tentang bagaimana membuat pelaporan dan administrasi yang baik dan benar," harapnya.
Ini diminta, kata bupati, agar bisa untuk mewujudkan SPIP yang terintegrasi oleh daerah. Dan dapat terwujud, apalagi dengan didukungnya oleh peraturan bupati-nya. "Intinya harus didukung oleh sistem yang baik, kemudian orang diposisi jabatan yang baik pula, akan optimal mengurangi terjadinya penyimpangan dalam pemerintahan," ujarnya.
Bupati Kampar saat menerima SPIP Level 3 dari BPK Riau
Sementara itu kepala BPKP Provinsi Riau Dikdik Sadikin menjelaskan, bahwa SPIP merupakan salah satu upaya untuk pencegahan dan sekaligus pengurangan terjadinya korupsi, serta terjadinya kesalahan dalam membuat laporan keuangan. Karena kata Dikdik, semua laporan yang di buat oleh OPD akan diperiksa oleh BPKP, sehingga tidak banyak terjadi kesalahan yang berujung kepada hukum.
Selain itu Dikdik juga menjelaskan, Kampar dapat meraih penilaian SPIP level 3 yang maknanya Kampar sudah jauh lebih baik dalam hal laporan keuangannya, apalagi terlihat dengan diterimanya penghargaan buat Kampar pada penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kedua kalinya. Yang pertama diterima dari KPK Perwakilan Provinsi Riau pada tahun anggaran 2017 dan 2018.
Foto bersama usai acara penerimaan SPIP Level 3 dari BPK Riau
Dan kepala Inspektorat Kampar Muhammad menjelaskan perjalanan dan perjuangan Kabupaten Kampar dalam meraih maturitas SPIP level 3 (Level Terdefinisi), karena Kampar telah memenuhi 5 unsur maturitas SPIP pada 12 OPD, dimulai pada bulan September sampai Desember 2017 lalu. Ini meliputi unsur lingkungan pengendalian, unsur penilaian resiko, unsur pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan.
Terlihat hadir pada acara ini asisten II Setda Kampar Azwan, Asisten III Setda Kampar Nurhasani, Kepala Inspektorat Kampar Muhammad, para kepala OPD di lingkungan Pemkab Kampar, Camat se-Kabupaten Kampar, para Super Assesor, Asssesor serta Counter Part SPIP se-Kabupaten Kampar. (advertorial)
Kategori | : | GoNews Group, Riau, Pemerintahan |