Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
12 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
3
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
12 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
7 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
8 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  GoNews Group

PT Bina Makmur Diduga Garap Lahan di Langgam untuk Perkebunan Sawit Tanpa Izin

PT Bina Makmur Diduga Garap Lahan di Langgam untuk Perkebunan Sawit Tanpa Izin
Hamparan sawit (ilustrasi)
Jum'at, 12 Oktober 2018 12:08 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - PT Bina Makmur, salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Desa Sotol, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, diduga telah menggarap lahan tanpa legalitas.

Informasi yang diterima GoRiau, Jumat (12/10/2018), PT Bina Makmur diduga telah menggarap sekitar 1.000 hektare lahan tanpa memiliki izin.

Lahan yang digarap perusahaan tersebut, saat ini telah berubah menjadi perkebunan kelapa sawit di areal Desa Sotol, Kecamatan Langgam.

"Kelapa sawit yang mereka tanam, sudah produktif dan diperkirakan telah berumur sekitar 7 tahun. Mereka mengelola lahan dihadikan perkebunan kelapa sawit tanpa mengantongi izin," ungkap warga Desa Segati, meminta namanya untuk tidak dipublikasikan.

Dari sekitar 1.000 lahan yang digarap, sebut sumber, sekitar 500 hektar lahan tanpa izin tersebut belum ditanami kelapa sawit. Status lahan yang dikelola PT Bina Makmur, merupakan Hutan Produksi Konfersi (HPK).

"Jadi, separuhnya ini atau sekitar 500 hektar sudah ditanami sawit dan sudah produktif. Bahkan sudah panen," sebutnya.

Bahkan menurut sumber, hasil panen perkebunan kelapa sawit PT Bina Makmur dari lahan tanpa izin itu, dibawa ke salah satu Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Desa Segati.

"Secara administrasi, lahan yang dikelola PT Bina Makmur berada di Desa Sotol. Jadi, kalau secara hutan ulayat adat, areal itu berada di Desa Segati," bebernya, menutup. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/