Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
11 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
14 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
6 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
5
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
6 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
11 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ditangkap di Malang, Dalang Tawuran Pelajar di Jakarta, Dihadiahi Timah Panas Polisi

Ditangkap di Malang, Dalang Tawuran Pelajar di Jakarta, Dihadiahi Timah Panas Polisi
Sabtu, 13 Oktober 2018 23:26 WIB
JAKARTA - Polisi akhirnya berhasil menangkap IA, yang diduga menjadi otak tawuran pelajar antar SMA di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Sabtu dini hari (1/9) lalu. Tawuran itu mengakibatkan satu pelajar atas nama Ari Haryanto (16) tewas.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Stefanus Tamuntuan mengatakan, IA (19) ditangkap pada Selasa (9/10) sekira jam 21.30 WIB di Tegal Gondo Karang Ploso Malang, Jawa Timur.

IA terpaksa dihadiahi timah panas karena hendak melarikan diri saat pengembangan kasus.

"Pelaku merupakan tersangka ke 11 dan merupakan (DPO) kasus yang telah diungkap serta terhadap Barang bukti dan tersangka lainnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kami lakukan tindakan tegas terukur karena berusaha lari," ucap dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/10).

Dalam penangkapan itu, penyidik juga menyita handphone yang digunakan pelaku untuk mengkoordinir juniornya bertemu dengan sekolah swasta di Jakarta Barat.

"Kami sita satu unit Handphone merek Samsung Duos. Alat itu diduga digunakan pelaku untuk mengatur para pelajar SMA Jakarta Selatan melakukan tawuran," jelasnya.

Saat ini, IA sedang diperiksa Intensif di Mapolres Jakarta Selatan. Pelaku dijerat pasal berlapis.

"Kami jerat pasal 77 C Jo. Pasal 80 ayat 3 UU. RI No.35 th. 2014 tentang perubahan atas UU. RI. No. 23 th. 2003 tentang Pelindungan Anak Jo. Pasal 338 KUHP Jo. Pasal 170 KUHP Jo. Pasal 55 KUHP," tandas dia.

Tawuran pelajar antar SMA terjadi di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Sabtu dini hari (1/9). Tawuran itu menyebab satu pelajar atas nama Ari Haryanto (16) meregang nyawa. Sebanyak 11 pelajar telah ditetapkan sebagai tersangka. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:liputan6.com
Kategori:GoNews Group, Umum, Peristiwa, Hukum, DKI Jakarta, Jawa Timur
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/