Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
24 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
2
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
6 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
3
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
6 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
4
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
6 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
5
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
6 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
6
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
5 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Gantikan Andi Rahman, Wan Thamrin Hasyim Diusulkan Jadi Gubernur Defenitif

Gantikan Andi Rahman, Wan Thamrin Hasyim Diusulkan Jadi Gubernur Defenitif
Senin, 15 Oktober 2018 19:59 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - DPRD Riau menggelar sidang paripurna pemberhentian Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman (Andi Rahman) yang akan mengikuti Pileg 2019, dan mengusulkan Plt Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim sebagai gubernur defenitif.

Sidang yang terlaksana pada Senin siang, (15/10/2018) ini dipimpin oleh Ketua DPRD Riau Septina Primawati, dan Wakil Ketua DPRD Riau Kordias Pasaribu dan Noviwaldy Jusman.

SK Pemberhentian secara hormat Andi Rahman tersebut dibacakan Sekwan DPRD Riau Kaharudin, sekaligus usulan pengangkatan Plt Gubernur Wan Thamrin Hasyim menjadi defenitif sisa periode 2014 - 2019.

Sementara itu, Septina Primawati menyatakan, terkait agenda ini sesuai dengan keputusan presiden RI nomor 190/P tahun 2018.

"Hal ini sesuai UU Nomor 10 tahun 2016 yang merupakan perubahan kedua atas Undang - undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang - undang (Perppu) nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota," ujarnya.

"Setelah pengangkatan gubernur defenitif diterbitkan oleh Kemendagri, maka Wan Thamrin Hasyim akan diangkat menjadi Gubri oleh Presiden RI, selama sisa masa jabatan," jelasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/