Gantikan Andi Rahman, Wan Thamrin Hasyim Diusulkan Jadi Gubernur Defenitif
Penulis: Winda Mayma Turnip
Sidang yang terlaksana pada Senin siang, (15/10/2018) ini dipimpin oleh Ketua DPRD Riau Septina Primawati, dan Wakil Ketua DPRD Riau Kordias Pasaribu dan Noviwaldy Jusman.
SK Pemberhentian secara hormat Andi Rahman tersebut dibacakan Sekwan DPRD Riau Kaharudin, sekaligus usulan pengangkatan Plt Gubernur Wan Thamrin Hasyim menjadi defenitif sisa periode 2014 - 2019.
Sementara itu, Septina Primawati menyatakan, terkait agenda ini sesuai dengan keputusan presiden RI nomor 190/P tahun 2018.
"Hal ini sesuai UU Nomor 10 tahun 2016 yang merupakan perubahan kedua atas Undang - undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang - undang (Perppu) nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota," ujarnya.
"Setelah pengangkatan gubernur defenitif diterbitkan oleh Kemendagri, maka Wan Thamrin Hasyim akan diangkat menjadi Gubri oleh Presiden RI, selama sisa masa jabatan," jelasnya. ***
Kategori | : | GoNews Group, Riau, Pemerintahan, Politik |