Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
8 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
6 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
4
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
6 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
57 menit yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
40 menit yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tawarkan Sepeda Motor, Pambetor Ditangkap Polisi

Tawarkan Sepeda Motor, Pambetor Ditangkap Polisi
Tersangka diciduk polisi
Senin, 15 Oktober 2018 15:09 WIB
Penulis: Penry Nababan SH
LABUHANBATU-Seorang parbetor berinisial HM alias Ucok Munte (28) ditangkap Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu dari Dusun Simpang Rintis, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (15/10/2018) sekira pukul 09.00 WIB.

Warga Jalan Cempaka, Kelurahan Siringo-ringo, Kecamatan Rantau utara, dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolsek Bilah Hulu karena terlibat tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor). Sedangkan rekannya, Jon masih dalam pengejaran polisi.

"Pelaku diamankan bersama satu unit becak barang Honda Revo," ungkap Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Bilah Hulu, AKP Buntu Sihombing.

Menurut Kapolsek, Senin (15/10/2018) sekira pukul 08.00, pihaknya memperoleh informasi ada dua laki-laki yang sedang menawarkan becak bermotor diduga dari hasil pencurian.

Selanjutnya petugas melakukan penggerebekan di Dusun Simpang Rintis Kecamatan Bilah hulu, dan berhasil mengamankan seorang pelaku HM alias Ucok Munte berikut barang bukti berupa 1 unit becak bermotor Honda Revo. Sayangnya, rekan pelaku berinisial Jon berhasil melarikan diri.

"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui becak bermotor tersebut diambilnya dari Jalan Ringo-ringo Gang Cempedak Rantauprapat pada Senin (15/10/2018) sekira pukul 02.00 WIB," jelas Kapolsek.Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ucok digiring ke Mapolsek, sedangkan rekannya tengah diburon petugas.*

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/