Massa Tolak Tokoh 212, Polisi Tutup Akses Jalan Masuk-Keluar Bandara Sam Ratulangi
Dua tokoh yang ditolak kedatangannya adalah Habib Muhammad Bahar Bin Ali Bin Smith dan Habib Muhammad Bin Abdurrahman Al-Athos.
Habib Bahar dan Hanif dijadwalkan hadir dan berbicara dalam Tabligh Akbar Haul Akbar ke 7 Al Habib Ali bin Abdurrahman Smith dan Doa Akbar untuk bangsa Indonesia dan Doa Bersama untuk Palu dan Donggala di Masjid Habib Alwi bin Smith di Kelurahan Karame, Kota Manado, Senin (15/10) malam.
Para aktivis ormas adat menolak dengan alasan doa tokoh ini adalah sosok yang intoleran, ati-NKRI.
Massa tidak ingin Sulawesi Utara disusupi gerakan radikalisme. Masa menghendaki Sulawesi Utara tetap damai dan toleran.
Seperti dikutip GoNews.co dari Tribunmanado.co.id di lapangan menyebutkan, polisi menutup akses masuk ke Bandara mulai dari Rumah Sakit AURI.
Tidak ada kendaraan roda dua maupun roda empat yang masuk ke Bandara Sam Ratulangi Manado.
"Kita tutup dulu jalannya supaya tidak ada massa yang bertambah," ujar Kapolresta Manado Kombes Pol FX Surya Kumara.
Pengamat sosial Charles Tangkau mengatakan, apa yang dilakukan ormas adat Minahasa adalah wujud dari kebebasan mengeluarkan pendapat dari setiap warga negara Indonesia.
Sikap dan tindakan ormas adat itu menurut Charles dilindungi Undang Undang. Namun, dosen Unima itu meminta para aktivis melakukan kebebasan mengeluarkan pendapat di depan publik itu secara bertanggung jawab.
Sebagai warga negara Indonesia (WNI ) yang baik, kata Charles, tentunya semua pihak harus tetap melakukan semua aktivitas berdasar aturan yang berlaku.
Charles berharap para aktivis ormas adat menyampaikan aspirasinya secara arif dan bijaksana tanpa menggunakan cara-cara yang tidak sesuai etika berbangsa dan bernegara.***
Editor | : | Muslikhin Effendy |
Sumber | : | tribunews |
Kategori | : | DKI Jakarta, Politik, Pemerintahan, Peristiwa, GoNews Group |