Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
20 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
16 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
16 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
17 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bawaslu Butuh 14 Hari untuk Pastikan Kehadiran Kepala Daerah dalam Deklarasi Pro Jokowi Apakah Pidana atau Administrasi

Bawaslu Butuh 14 Hari untuk Pastikan Kehadiran Kepala Daerah dalam Deklarasi Pro Jokowi Apakah Pidana atau Administrasi
Bupati Rohul Sukiman saat memberi keterangan kepada Bawaslu (foto rizki ganda sitinjak)
Jum'at, 19 Oktober 2018 19:28 WIB
Penulis: Rizki Ganda Sitinjak
PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diberi waktu 14 untuk menetapkan apakah kepala daerah di Riau yang ikut deklarasi untuk kemenangan Jokowi dua periode, apakah ada unsur pidana atau hanya pelanggaran administrasi.

''Semua masih kita proses, apakah ada pelanggaran pidana atau hanya administrasi,'' ujar Gema Wahyu Adinata, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Riau, Jumat (19/10/2018).

Dikatakan, soal pemanggilan sejumlah kepala daerah di Riau yang ikut deklarasi untuk pemenangan Jokowi - Ma'ruf Amin, saat ini masih sebatas dimintai keterangan.

''Bawaslu memiliki waktu 14 hari kerja untuk menetapkan ini apakah pelanggaran, apakah dugaan pelanggaran pidana Pemilu, apakah pelanggaran administrasi Pemilu , apakah ini bagian dari sengketa Pemilu, apakah ini sama sekali bukan pelanggaran Pemilu, jadi semuanya masih dalam proses" tegasnya usai meminta keterangan Bupati Rokan Hulu, Sukiman.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah kepala daerah di Riau ikut dalam deklarasi dukungan kepada Jokowi - Ma'ruf Amin beberapa waktu lalu. Sampai sekarang pemeriksaan masih terus berlangsung. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/