Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
11 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
19 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
3
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
4
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
7 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
5
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
7 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
6
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
7 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Senyum Warga Binaan Lapas Salambue ini Kecut Karena Kedapatan Miliki Ganja

Senyum Warga Binaan Lapas Salambue ini Kecut Karena Kedapatan Miliki Ganja
Edi Rahmad Nasution alias Senyum saat diperiksa petugas di ruangan Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan (Kamis,18/10/2018)
Jum'at, 19 Oktober 2018 21:16 WIB
Penulis: Roni Maas Siregar
PADANGSIDIMPUAN-Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Salambue, Kota Padangsidimpuan, terpaksa kembali berurusan dengan polisi gara-gara kedapatan memiliki ganja.

Edi Rahmad Nasution alias Senyum (26), warga Desa Manambin, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal ini harus kembali berurusan dengan hukum.

Berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/ 133.A / X /2018/SU/PSP/Resnarkoba, tanggal 18 Oktober 2018, Senyum diamankan pihak Satres Narkoba Polres Kota Padangsidimpuan, pada Kamis (18/10/2018) sekira pukul 13.30 WIB, setelah dihubungi oleh pihak Lapas Kelas II B Salambue, karna telah mengamankan tersangka (Senyum) akibat kepemilikan narkotika jenis Ganja itu.

"Setelah menerima informasi dari pihak lapas, personel kita dari Satres Narkoba langsung bergerak untuk menindak lanjuti informasi yang diterima itu,"tutur Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP Charles Jhonson Panjaitan, saat di temui awak media di ruang kerjanya.

Sesampainya di lokasi, petugas menemukan 3 bungkus ganja dengan berat 3,15 gram dari kantong belakang celana Edi Rahmad Nasution alias Senyum. Guna pemeriksaan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti yang ditemukan dibawa oleh petugas menuju Mapolres Padangsidimpuan.

"Kita masih memeriksa tersangka, dan kasus ini akan kita kembangkan. Kita akan bongkar jaringan sindikat pemasok narkotika itu ke dalam Lapas,"ucap Charles mengakhiri.*

Editor:Sisie
Kategori:Sumatera Utara, Peristiwa, Umum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/