Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Usai Operasi Cedera Lutut, Dua Pemain PSIS Jalani Fisioterapis
Olahraga
24 jam yang lalu
Usai Operasi Cedera Lutut, Dua Pemain PSIS Jalani Fisioterapis
2
PSS Sleman Siapkan Kejutan Untuk Laga Lawan Madura United
Olahraga
24 jam yang lalu
PSS Sleman Siapkan Kejutan Untuk Laga Lawan Madura United
3
Teco Jaga Konsistensi Fisik Pemain
Olahraga
24 jam yang lalu
Teco Jaga Konsistensi Fisik Pemain
4
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
Umum
18 jam yang lalu
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
5
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
Umum
18 jam yang lalu
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
6
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
Umum
18 jam yang lalu
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Hari Pertama Pengampunan Denda Pajak, Baru Enam Orang Warga Meranti yang Mengurus

Hari Pertama Pengampunan Denda Pajak, Baru Enam Orang Warga Meranti yang Mengurus
Senin, 22 Oktober 2018 18:44 WIB
Penulis: Safrizal
SELATPANJANG - Hari pertama diberlakukan pengampunan denda pajak, warga Kepulauan Meranti belum ramai yang mengurusnya. Hingga pelayanan tutup, tercatat hanya 6 orang saja.

Ini dibenarkan Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Selatpanjang Tipe B, Bapenda Provinsi Riau, Azuar. Ia mengakui masyarakat Kota Sagu sangat antusias setelah adanya pengampunan denda pajak ini.

"Hari ini baru 6 orang (yang mengurus pasca diberlakukan pemutihan denda pajak-red)," kata Azuar ketika ditemui di kantornya, Selasa (22/10/2018).

Pemutihan denda pajak ini mulai berlaku hari ini, tanggal 22 Oktober hingga 30 November 2018. Pihak UPT Pengelolaan Pendapatan Selatpanjang Tipe B ini pun telah mempersiapkan segala sesuatu untuk melayani masyarakat yang membayar pajak.

Dijelaskan Azuar, cara untuk mendapatkan pelayanan pemutihan pajak, para wajib pajak cukup datang dengan membawa persyaratan layaknya membayar pajak setiap tahun. Pemilik kendaraan hanya membayar pokok (pajak-red) selama tunggakan.

Untuk di Kepulauan Meranti, tambahnya, ada sekitar 1.223 unit kendaraan yang terdata dalam sistem. Sementara di lapangan, diperkirakan lebih kurang mencapai 15 ribu unit.

Selain itu, juga ditemukan berbagai kendala. Selain jarak yang jauh dari kantor UPT, juga banyak kendaraan warga yang tak lengkap surat serta belum dibaliknama. "Banyak warga yang berniat membayar pajak, namun syaratnya tak lengkap. Terkadang mereka membeli kendaraan second dan tidak dibaliknama. Ini beberapa kendala yang kita temukan di lapangan dan sudah disampaikan ke atas," katanya lagi.

2017 Target Tak Tercapai

Tahun lalu (2017-red), target pajak di UPT Pengelolaan Pendapatan Selatpanjang Tipe B, Bapenda Provinsi Riau, tidak tercapai. Yang semula ditargetkan Rp7,5 miliar namun realisasinya hanya Rp5,3 miliar. Atau capaiannya hanya 69,81 persen.

Selain banyaknya kendaraan yang tidak dibaliknamakan setelah berpindah tangan (dijual-red), juga ada yang tak lagi ditemukan fisiknya. Sehingga ini menjadi beberapa faktor penghambat pencapaian target itu.

"Di sistem terdata, setelah kita cek barangnya tak ada," ujar Azuar.

Tahun 2018, target menurun jika dibandingkan tahun lalu. 2017 ditargetkan Rp7,5 miliar, sementara tahun 2018 sebesar Rp6,3 miliar. Capaian hingga Oktober 2018 sebesar Rp5,06 miliar atau 79,91 persen.

Sementara untuk alat berat, pendapatannya melebihi target. Dari 9 unit di Kepulauan Meranti, ditargetkan Rp12 juta dan pendapatannya telah melebihi dari yang ditargetkan. "Alat berat banyak, tapi ada yang pajaknya bayar di kabupaten lain. Seperti milik RAPP, dibayar di Pelalawan," aku Azuar. ***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77