Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
2
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
8 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
3
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
6 jam yang lalu
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

10 Bulan Kasus Berjalan, Ratusan Massa Tuding Kejatisu ‘Main Mata’

10 Bulan Kasus Berjalan, Ratusan Massa Tuding Kejatisu ‘Main Mata’
Selasa, 23 Oktober 2018 17:45 WIB
Penulis: Anita
MEDAN - Dalam aksi ratusan massa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Jalan A.H Nasution, Selasa (23/10/2018) siang tadi, massa mendesak Kejatisu untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi pembangunan Taman Raja Batu (TRB) dan Tapian Siri-Siri Syariah (TSSS) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) karena diduga menyalahi peraturan pengadaan barang dan jasa yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Masa meminta agar kasus yang sudah 10 bulan ini sudah berjalan kasusnya agar ada tindak lanjut dan memberitahu kepada masyarakat Madina bagaimana kasus ini.

“Bahkan hingga beberapa kali aksi demo yang dilakukan tetapi belum juga ada tindak lanjutnya. Jadi, ada apa ini sebenarnya," teriak massa.

Pada kesempatan itu, massa meminta kepada Kejatisu agar memanggil dan memeriksa Bupati Madina DHN karena diduga kuat merupakan inisiator dan aktor intelektual dalam pembangunan berbagai fasilitas bangunan di kedua taman tersebut. Hal ini dapat dilihat dengan keterlibatan aktif di lapangan dalam pembangunan itu.

"Kejatisu diminta agar mempertanyakan kepada Bupati Madina tentang pengakuannya bahwa biaya pembangunan TRB dan TSSS adalah uang pribadinya seperti yang tertuang dalam Baliho Maklumat Bupati pada tanggal 14 februari 2018. Padahal, diketahui bahwa dana pembangunan berbagai fasilitas dimasukkan dalam anggaran APBD (2018) dan P-APBD Madina 2017," sebut Rahman Simanjutkan, Koordinasi Aksi.

Diutarakan mereka, kepada Kepala Kejatisu yang baru agar memproses dugaan kuropsi tersebut secepatnya. Sebab, sudah jelas penyalahgunaan wewenang dalam pembangunan proyek itu.

"Kami menduga Kejatisu ada 'main mata' dengan Bupati Madina karena kami menilai dalam penanganan kasus kedua taman tersebut sangat tidak efektif lagi," cetusnya.

Setelah hampir satu jam menyuarakan aspirasinya, pihak Kejatisu akhirnya menanggapi aksi massa. Akan tetapi, massa tidak puas dan meminta Kepala Kejatisu hadir untuk menanggapi langsung dan menjelaskan secara transparan bagaimana kelanjutan kasus dugaan korupsi tersebut.

Asisten Intelijen Kejatisu Leo Simanjuntak yang menerima aksi tersebut mengatakan bahwa laporan sudah masuk ke Kejatisu. Saat ini proses penyelidikan dan secepatnya pihaknya akan melakukan pemeriksaan lagi.

“Kita lagi minta audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di mana kerugian belum bisa diberikan oleh BPKP kepada kita. Jadi, tidak ada kolusi atau nepotisme utk mempetieskan kasus ini. Kita tetap proses kasus ini dan akan ada pemeriksaan saksi dan keterangan ahli,” ujarnya.

Saat ini, sambung Leo pihaknya juga terus menggali mengenai kasus tersebut. “Saya akan minta tindak pidana khusus untuk menyelesaikan kasus ini. Kami mendukung Madina menjadi kota yang lebih baik, beri kesempatan penyidik melakukan penyelidikan yang lebih baik. Kita terima adik adik untuk datang dan memberikan data. Ini akan menjadi masukan bagi penyelidik untuk melanjutkan atau tidak kasus ini,” pungkasnya.

Akhirnya ratusan massa yang berasal dari masyarakat Madina serta mahasiswa yang telah sekitar 2 jam menggelar aksinya membubarkan diri setelah aksinya diterima oleh pihak Kejati Sumut.

Editor:Sisie
Kategori:Sumatera Utara, Peristiwa, Umum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/