Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
11 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
11 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
11 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
5
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
23 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
6
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
5 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Verifikasi Ulang, 50 Peserta CPNS Meranti yang Memenuhi Syarat Akhirnya Dibatalkan

Verifikasi Ulang, 50 Peserta CPNS Meranti yang Memenuhi Syarat Akhirnya Dibatalkan
Rabu, 24 Oktober 2018 13:06 WIB
Penulis: Safrizal
SELATPANJANG - Pansel penerimaan CPNS 2018 di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti melakukan verifikasi ulang terhadap berkas peserta yang kemarin dinyatakan telah memenuhi syarat (MS). Akibatnya, 50 orang yang sudah MS akhirnya dibatalkan.

Hal itu disampaikan Sekretaris BKD Kepulauan Meranti, Bakharuddin MPd, ketika ditemui di Selatpanjang, Rabu (24/10/2018).

"Setelah kita verifikasi ulang, 50 orang yang kemarin MS kita batalkan," kata Bakharuddin.

Verifikasi ulang ini adalah hasil dari pertemuan Pansel dengan BKN beberapa waktu lalu. Waktu itu Pansel CPNS menyampaikan ke BKN ada beberapa berkas ter-MS kan, padahal kualifikasi pendidikan berbeda dengan formasi jabatan yang dilamar.

Oleh BKN, disuruh menverifikasi ulang. Sebab, tambah Bakharuddin, kalaupun yang bersangkutan lulus jadi CPNS, akan terhambat saat pemberkasan.

Selain itu, BKN juga mengintruksikan agar Pansel penerimaan CPNS meminta maaf atas kejadian (human error) tersebut. "Berkenaan dengan adanya kesalahan teknis terhadap proses verifikasi seleksi penerimaan CPNS di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti, maka dengan sangat menyesal kami memohon maaf atas terjadinya human error itu," kata Bakharuddin lagi.

Dengan dibatalkannya 50 berkas yang sudah ditetapkan MS sebelumnya, maka jumlah pelamar CPNS 2018 di Kepulauan Meranti tidak 3.011. Tetapi hanya 2.961 dan saat ini sedang mengambil kartu peserta ujian. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/