Verifikasi Ulang, 50 Peserta CPNS Meranti yang Memenuhi Syarat Akhirnya Dibatalkan
Penulis: Safrizal
Hal itu disampaikan Sekretaris BKD Kepulauan Meranti, Bakharuddin MPd, ketika ditemui di Selatpanjang, Rabu (24/10/2018).
"Setelah kita verifikasi ulang, 50 orang yang kemarin MS kita batalkan," kata Bakharuddin.
Verifikasi ulang ini adalah hasil dari pertemuan Pansel dengan BKN beberapa waktu lalu. Waktu itu Pansel CPNS menyampaikan ke BKN ada beberapa berkas ter-MS kan, padahal kualifikasi pendidikan berbeda dengan formasi jabatan yang dilamar.
Oleh BKN, disuruh menverifikasi ulang. Sebab, tambah Bakharuddin, kalaupun yang bersangkutan lulus jadi CPNS, akan terhambat saat pemberkasan.
Selain itu, BKN juga mengintruksikan agar Pansel penerimaan CPNS meminta maaf atas kejadian (human error) tersebut. "Berkenaan dengan adanya kesalahan teknis terhadap proses verifikasi seleksi penerimaan CPNS di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti, maka dengan sangat menyesal kami memohon maaf atas terjadinya human error itu," kata Bakharuddin lagi.
Dengan dibatalkannya 50 berkas yang sudah ditetapkan MS sebelumnya, maka jumlah pelamar CPNS 2018 di Kepulauan Meranti tidak 3.011. Tetapi hanya 2.961 dan saat ini sedang mengambil kartu peserta ujian. ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, GoNews Group |