Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Olahraga
15 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
14 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
3
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Olahraga
14 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
4
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
14 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
5
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
14 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
6
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ini Tanggapan Bupati Harris Terkait Pembahasan KUA PPAS 2019 di Hotel Pekanbaru

Ini Tanggapan Bupati Harris Terkait Pembahasan KUA PPAS 2019 di Hotel Pekanbaru
Senin, 29 Oktober 2018 12:44 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Bupati Pelalawan, HM Harris mengatakan, dirinya tidak bisa mengintervensi bawahannya dalam melaksanakan tugasnya. Asalkan masih dalam batas-batas aturan yang ada.

Hal ini disampaikan Bupati Harris, terkait pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Kabupaten Pelalawan 2019 oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di hotel berbintang di Kota Pekanbaru.

"Dalam masalah, TAPD sama Banggar, alasannya karena kondisi kantor tidak layak," katanya kepada GoRiau.

Ditegaskannya, dirinya tidak bisa mengintervensi bawahannya dalam melaksanakan tugas. "Saya tak bisa intervensi ke bawah, asal kerja itu bagus silahkan saja," ujarnya.

Namun ia berpesan, dengan dilakukannya pembahasan KUA PPAS di hoter berbintang di Kota Pekanbaru menimbulkan kabar yang tidak sedap.

"Jangan sampai ada isu yang lain. Yang penting kegiatan itu juga tidak melanggar aturan," tandas Bupati Harris.

Doberitakan sebelumnya, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Pelalawan, T Mukhtaruddin, Senin (29/10/2018), saat dikonfirmasi membenarkan pelaksanaan rapat Banggar dan TAPD dilaksanakan di Pekanbaru.

"Iya, beberapa hari kemarin pembahasan di Pekanbaru," ungkapnya saat dihubungi GoRiau.

Dikatakannya, waktu pembahasan KUA PPAS APBD Pelalawan 2019 dilaksanakan kurang lebih satu pekan. Terhitung dimulai sejak pekan kemarin.

"Pembahasan KUA PPAS kurang lebih seminggu dilaksanakan. Sebelum hari Selasa pekan kemarin, pembahasan sudah dimulai," jelas Mukhtaruddin.

Informasi yang diterima media ini, pembahasan KUA PPAS 2019 tidak hanya dilakukan di Hotel Labersa, Jalan Parit Indah, Kota Pekanbaru saja. Namun, pembahasan juga di lakukan di beberapa hotel berbintang lainnya di Kota Pekanbaru. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/