Pengurus Inti KONI Riau yang Nyaleg Diminta tak Lupa dengan Tugas
Penulis: Winda Mayma Turnip
Hal itu diungkapkan Komisi V DPRD Riau Husaimi Hamidi, Selasa, (30/10/2018). "Kita tidak tahu apakah ada undang - undang yang melarang pengurus KONI untuk nyaleg, tetapi kita minta agar mereka tetap melaksanakan kewajibannya sebagai pengurus, karena olah raga adalah ikon daerah," ujar Husaimi.
Menurut Husaimi, KONI seharusnya merupakan organisasi yang tujuannya untuk memajukan bidang olahraga di daerah. Karena itu, para anggota, khususnya pengurus inti harus memberikan perhatian ekstra demi terwujudnya impian meningkatkan prestasi keolahragaan daerah Riau.
"Walaupun nyaleg, harus tetap perhatikan organisasinya karena tujuan kita adalah untuk mendorong bidang olah raga daerah agar lebih maju dan berprestasi," paparnya.
Sementara itu, informasi GoRiau.com, setidaknya ada 18 pengurus KONI Riau yang mengikuti Pileg 2019. Diantaranya Emrizal Pakis yang merupakan ketua KONI Riau, Destrayani Bibra selaku wakil ketua, Zulkifli Indra, Robin Hutagalung, dan beberapa pengurus lainnya. ***
Kategori | : | Politik, Riau, Olahraga, GoNews Group |