Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
19 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
14 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
15 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  GoNews Group

4 OPD Pemprov Riau Laporkan Daftar Kegiatan Tunda Bayar

4 OPD Pemprov Riau Laporkan Daftar Kegiatan Tunda Bayar
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi
Rabu, 31 Oktober 2018 19:05 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi sudah menerima laporan daftar kegiatan yang akan ditunda bayar dari empat organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Ia mengatakan, dari empat OPD yang akan ditunda bayar itu, ada kegiatan yang sebenarnya bisa dilakukan reschedule, dan juga kegiatan yang tidak bisa dilanjutkan dengan nilai hampir Rp500 juta.

"Estimasi belum kita hitung semua, kita masih proses mengumpulkan. Jadi kalau sesuatu itu masih berproses, tentu kita belum bisa mempublikasikan berapa kegiatan yang akan mengalami tunda bayar," kata Sekdaprov Riau di Pekanbaru, Rabu (31/10/2018).

Ia juga menegaskan, bahwa surat yang dilayangkan kemarin terkait pemberitahuan tentang penekanan defisit kas daerah itu, tujuannya untuk melakukan efisiensi dan menyelamatkan anggaran supaya dapat digunakan tepat sasaran.

"OPD tak perlu kemana-kemana, dengan surat pemberitahuan kita tentang penekanan soal defisit itu, OPD cukup datang ke kita (laporkan tunda bayar, red)," tuturnya.

Sebelumnya, Pemprov Riau mengeluarkan surat penting untuk OPD. Surat tersebut menyikapi keuangan Pemprov Riau yang mengalami defisit anggaran. Sehingga Pemprov Riau perlu menyikapi dengan melakukan rasionalisasi anggaran. Langkah tersebut juga untuk mengantisipasi terjadinya tunda bayar.

Surat yang ditandatangani Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi ini terdapat tiga poin yang harus dijalankan OPD di lingkup Pemprov Riau.

Pertama, memerintahkan kepala OPD tidak lagi mengeksekusi anggaran program dan kegiatan, kecuali terhadap kegiatan-kegiatan yang bersifat wajib dan mengikat.

Kedua, memerintahkan kepala OPD untuk membuat daftar kegiatan tunda bayar pada Belanja Langsung yang sudah dilaksanakan per 30 Oktober 2018. Ketiga, tunda bayar dimaksud pada poin dua akan dibayar pada tahun anggaran berikutnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/