Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
15 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
15 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
15 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
8 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
9 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
6 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  GoNews Group
Selamatkan Masyarakat dari Produk Ilegal

DJBC Sumut Musnahkan Barang Ilegal Senilai 600 Juta

DJBC Sumut Musnahkan Barang Ilegal Senilai 600 Juta
DJBC Sumut Musnahkan Barang Ilegal Senilai 600 Juta
Rabu, 31 Oktober 2018 02:25 WIB
Penulis: Dayat
BELAWAN-Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Utara (Sumut) memusnahkan barang ilegal senilai 600 juta rupiah.

Pemusnahan barang ilegal senilai ratusan juta di kantor DJBC Sumut, Jalan Karo Medan Belawan tersebut merupakan hasil penindakan dan pencegahan yang dilakukan bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC-TMP) B Kualanamu, KPPBC-TMP C Kualatanjung dan KPPBC-TMP C Teluknibung sejak Tahun 2017.

Sedangkan barang yang dimusnahkan dengan cara dibakar tersebut terdiri dari 31 ball, 187 karung pakaian bekas, 74 karton 100 sepatu bekas, 443.798 batang rokok, 96 botol minuman mengandung etil alkohol, 4 unit kapal, 2.188 bungkus makanan, 116 bungkus obat-obatan, 553 buah kosmetik, 17 sparepart serta 52 barang elektronik.

"Pemusnahan yang kita lakukan ini merupakan pelanggaran kepabeanan dan cukai karena tidak memiliki izin dan pajak," ujar Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Sumut, Oza Olavia didampingi pejabat DJBC Sumut dan jajaran Polres Pelabuhan menjawab GoSumut, Selasa, (30/10/2018).

Lebih lanjut dijelaskannya, pemusnahan ini juga dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang.

"Jadi, setelah ada persetujuan, kita langsung melakukan pemusnahan barang ilegal senilai Rp 600 juta dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 114 juta," jelasnya.

Selain itu, Oza Olivia menyebut, pemusnahan barang ini sebagai upaya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk melindungi masyarakat dari masuknya barang impor yang dapat membahayakan kesehatan manusia maupun lingkungan.

"Barang yang di musnahkan ini tergolong sebagai barang yang berbahaya untuk manusia maupun lingkungan. Karena tidak diawasi kualitasnya," sebutnya.

Sinergitas dengan TNI-Polri

Oleh karenanya, kata Olivia pihaknya terus melakukan sinergitas dengan TNI-Polri serta aparat penegak hukum lainnya untuk pencegahan penyelundupan barang ilegal.

"Guna meningkatkan pencegahan masukanya barang-barang ilegal, kita terus melakukan kordinasi dengan TNI-Polri serta aparat penegak hukum lainnya," kata Oza Olivia sembari menambhakan pihaknya terus melakukan pengawasan dengan cara menutup lokasi rawan penyelundupan barang ilegal yang berada di Pelabuhan Sumut.

Editor:Sisie
Kategori:Sumatera Utara, Peristiwa, Umum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/