Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
19 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
17 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
14 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
13 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
15 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sembunyikan Sabu Dalam Kotak Rokok, Seorang Pemuda di Pelalawan Dicokok Polisi

Sembunyikan Sabu Dalam Kotak Rokok, Seorang Pemuda di Pelalawan Dicokok Polisi
Pelaku AS mengenakan baju batik warna kuning diamankan bersama barang bukti sabu-sabu, Rabu (31/10/2018).
Rabu, 31 Oktober 2018 14:03 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Gara-gara menyembunyikan narkoba jenis sabu di dalam kotak rokok, seorang pemuda berinisial AS diamaknkan polisi, Selasa (30/10/2018) sekira jam 21.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah anggota Polsek Pangkalan Kerinci mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Pemda, Kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut, maka Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kerinci dipimpin Ps Kanit Reskrim, Ipda Leo Putra Dirgantara melakukan penyelidikan dan mendapati seorang laki-laki yang mencurigakan. Kemudian langsung dilakukan penangkapan terhadap seseorang yang dicurigai tersebut dan mengaku bernama AS.

"Setelah dilakukan penggeledahan, kita dapati satu paket narkotika jenis sabu dan uang Rp 300 ribu," sebut Ipda Leo, kepada GoRiau.com, Rabu (31/10/2018).

Kemudian pelaku diamankan di Polsek Pangkalan Kerinci untuk dilakukan interogasi. Setelah diinterogasi pada Rabu pagi, pelaku AS mengaku masih menyembunyikan barang bukti lagi.

"Maka dilakukan pengecekan kembali di TKP didampingi RT setempat. Tak jauh, ditemukan kotak rokok yang di dalamnya terdapat 8 bungkus plastik bening berisi sabu-sabu," jelasnya.

Ipda Leo menambahkan, atas kejadian tersebut pelaku berikut barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Pangkalan Kerinci guna proses lebih lanjut. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/