Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
24 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
2
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
12 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
3
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

HNW Test Hafalan UUD NRI Tahun 1945 Pada SDIT Ar Rahman

HNW Test Hafalan UUD NRI Tahun 1945 Pada SDIT Ar Rahman
Minggu, 04 November 2018 18:34 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Di hadapan guru, murid, dan wali murid SDIT Ar Rahman, Petukangan Utara, Jakarta, 3 November 2018, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) menguji kemampuan mereka tentang adanya kata iman, takwa, dan akhlak mulia di UUD NRI Tahun 1945.

"Di pasal berapa dan ayat berapa?", dirinya bertanya.

Untuk menyemangati dalam pertemuan serap aspirasi itu HNW akan memberi hadiah umroh bila ada yang bisa menjawab dengan cepat dan tepat.

"Tetapi harus jujur. Tidak boleh nyontek dari Google," ujarnya.

"Kalau nyontek Google, umrohnya naik Google," gurau Wakil Ketua Badan Wakaf Pondok Modern Gontor itu.

Mendapat pertanyaan yang demikian, para guru dan wali murid, bergumam, berpikir, sambil bisik kanan, bisik kiri. Di antara mereka ada yang mengangkat tangan dan siap menjawab pertanyaan.

"Iya pasal dan ayatnya tepat yang anda sebutkan," ucap HNW.

Sayangnya mereka yang menjawab tak mampu melafalkan atau membunyikan pasal dan ayatnya dengan tepat. Setelah semua menyerah dari pertanyaan yang dilontarkan, HNW akhirnya melafalkan Pasal 31 ayat 3 UUD itu.

"Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang," ujarnya.

Dari pasal dan ayat ini, pria asal Klaten, Jawa Tengah, itu menuturkan peran para pendidik dalam memenuhi amanat pasal dalam UUD itu sungguh luar biasa. Diharap para pendidik bisa memastikan bahwa apa yang dilakukan harus bermuara pada terciptanya iman, takwa, akhlak mulia, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Untuk itulah pendidik harus mengawal agar pendidikan nasional tak menyimpang dari tujuan. "Pendidikan yang ada jangan malah menggerus iman dan takwa," ujarnya.

Ditegaskan pendidikan harus membuat manusia Indonesia menjadi insan yang beriman, takwa, cerdas, dan akhlak mulia. "Bukan justru melahirkan individu-individu atheis, liberalis, komunis, dan terlibat LGBT," kata HNW mengingatkan.

Dirinya juga mengapresiasi apa yang dilakukan Yayasan Al Romliyah dan lembaga-lembaga pendidikannya. Hadirnya Ar Rahman dan Al Romliyah disebut sebagai bukti umat Islam tidak pernah berhenti menjalankan ajaran Alquran, Sunnah Nabi, dan ajaran para ulama ahlus sunnah wal jamaah yang tidak pernah berhenti belajar, mengajar serta menghadirkan inovasi strategis.

"Membawa peningkatan kualitas guna menghadirkan masyarakat unggul terbaik," paparnya.

Apa yang dilakukan Ar Rahman dan Al Romliyah sesuai dengan tuntunan Nabi. Diuraikan, Muhammad SAW tak pernah berhenti belajar dan menjadi pendidik atau pengajar. "Belajar dan mengajar merupakan melanjutkan keteladanan Nabi," paparnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/