Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
15 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
13 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
3
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
13 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
8 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
8 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Hotman Paris: Selain Ponakan Ada Penyanyi Dangdut Inisial RM yang Dilaporkan Dewi Persik

Hotman Paris: Selain Ponakan Ada Penyanyi Dangdut Inisial RM yang Dilaporkan Dewi Persik
Pengacara Dewi Persik, Hotman Paris. (istimewa)
Senin, 05 November 2018 18:17 WIB
Penulis: C. Karundeng
JAKARTA - Pedangdut Dewi Persik melaporkan keponakannya sendiri Rosa Meldianti ke Polda Metro Jaya, Senin 5 November 2018. Dalam membuay laporan, Depe sapaan akrab Dewi didampingi pegacaranya Hotman Paris Hutapea.

"LP Nomor 6026 tanggal 5 November 2018. Pelapornya adalah Dewi Muria Agung alias Dewi Perssik, terlapornya dua orang. Yang satu inisial RM yang katanya penyanyi dangdut, satu lagi inisial DS dari manajemen artis," ucap Hotman di Markas Polda Metro Jaya, Senin 5 November 2018.

Hotman menjelaskan, ada tiga pasal yang disertakan berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik. Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang ITE dan Pasal 310 serta 311 KUHP.

"Dan saya kira mengenai apa yang dituduhkan anda sudah tahu, yaitu dugaan adanya di instagram satu beberapa bagian KW. Yang kedua dugaan kata L (lonte). Yang ketiga, dugaan tak pernah ngebiayai. Ada juga YouTube. Pembicaraan keluarga yang disebarkan tanpa izin di YouTube," katanya.

Hotman menegaskan tak ada settingan dalam kasus ini, sebab ia bukanlah pengacara yang mau mengurus kasus fiktif. Sebenarnya, lanjut Hotman, kliennya sendiri sudah mengajukan tawaran damai namun tak ada respon.

"Bapak kandung Dewi Perssik juga seperti yang ada di media sudah sangat tak setuju dengan dugaan hal tersebut. Benar-benar bapaknya membenarkan Dewi dalam hal ini," ujar Hotman lagi. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/