Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
23 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
2
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
24 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
3
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
4
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
Olahraga
24 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
5
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
Umum
23 jam yang lalu
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
6
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
3 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sepekan Operasi Zebra di Pelalawan, Polisi Tilang Puluhan Kendaraan

Sepekan Operasi Zebra di Pelalawan, Polisi Tilang Puluhan Kendaraan
Selasa, 06 November 2018 13:37 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Polisi Lalu Lintas Polres Pelalawan menilang 48 kendaraan, baik roda empat maupun roda dua. Jumlah tersebut terhitung sejak dilakukannya Operasi Zebra Muara Takus 2018.

Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Mas'ud, Selasa (6/11/2018) mengatakan, jumlah tersebut terhitung sejak dimulainya Operasi Zebra hingga Senin kemarin.

Ia menguraikan, untuk jumlah pelanggaran lalu lintas berupa tilang sebanyak 48, teguran 51.

"Untuk jenis pelanggaran lalu lintas kendaraan roda dua berupa tidak menggunakan helm SNI sebanyak 12, melawan Arus 5 dan menggunakan HP saat berkendara sebanyak 2 pelanggaran," sebutnya.

Lanjutnya lagi, pelanggaran lain berupa berkendara di bawah pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur dan lain-lain sebanyak 28 pelanggaran.

"Sedangkan jenis pelanggaran lalu lintas roda empat tidak menggunakan safetu belt ada 1 pelanggaran," sebutnya.

Kasat Lantas menambahkan, sedangkan barang bukti yang disita berupa SIM sebanyak 12, STNK 32 dan kendaraan bermotor sebanyak 4 unit. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/