Razia Warnet di Pangkalan Kerinci, Selain Buka Lewat Ketentuan, Pemilik Tak Dapat Tunjukkan Izin
Penulis: Farikhin
Razia dipimpin Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan, H Abu Bakar didampingi Camat Pangkalan Kerinci, Dodi Asma Putra serta anggota Polsek Pangkalan Kerinci.
Razia digelar bersempena dengan pelaksanaan MTQ tingkat Kabupaten Pelalawan yang tengah berlangsung di Pangkalan Kerinci.
"Petugas gabungan menyusuri ke sejumlah warnet dan paly station di Jalan Pemda," ungkap Kasatpol PP dan Damkar Pelalawan, H Abu Bakar melalui Kasi Penertiban, Sofyan, Kamis (8/11/2018).
Petugas, kata Sofyan, mengingatkan kepada pemilik atau pengelola warnet dan play station agar selama pelaksanaan MTQ tidak beroperasi hingga pagi hari.
"Ada sekitar tiga pemilik warnet atau play station yang kita panggil hari ini. Karena mereka tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan dari instansi terkait," jelasnya.
Sofyan menjelaskan, pemilik diminta untuk mematuhi perjanjian kerjasama yang sudah disepakati bersama sebelumnya antara Satpol PP dan juga pemilik warnet serta playstation.
"Mereka diingatkan kembali agar mereka di malam hari tidak menghidupkan suara keras sehingga tidak mengganggu ketentraman masyarakat sekitar," tutupnya kepada GoRiau. ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, Umum, GoNews Group |