Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
13 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
13 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
7 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
8 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
5 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bersihkan Jalan, Satpol PP Pekanbaru Bongkar Bangunan Liar

Bersihkan Jalan, Satpol PP Pekanbaru Bongkar Bangunan Liar
Jum'at, 16 November 2018 15:51 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Satpol PP Kota Pekanbaru menertibkan sekitar 70 bangunan liar yang berdiri di sepanjang Jalan Garuda Sakti, Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Penertiban tersebut dikarenakan akan dilakukannya pelebaran jalan dan mengupayakan menanggulangi banjir di kawasan tersebut.

Hal itu diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono, usai melakukan pembongkaran, Jumat, (16/11/2018).

"Bangunan itu didirikan di Daerah Milik Jalan (DMJ), maka kita bongkar karena akan dilakukan pelebaran jalan. Kemudian, ini juga kita lakukan untuk mengatasi penyebab banjir, karena tiang - tiangnya ada yang diparit -parit, sehingga menumpuk sampah dan menyumbat aliran air," ujar Agus.

Sementara itu, menurut Agus Pramono, pihaknya sudah memberikan surat peringatan kepada pemilik bangunan yang memiliki banyak barang, sebelum akhirnya membongkar bangunan - bangunan itu. Hal itu untuk memberi kesempatan waktu kepada pemilik bangunan.

"Kita sudah ada berikan surat peringatan, kita beri tenggat waktu kepada pemilik bangunan yang punya banyak barang, misalnya pemilik kios, tetapi yang tidak, langsung kita bongkar. Tadi ada 15 -20 lagi yang kita ingatkan untuk menertibkan sendiri bangunannya, karena besok kita turun lagi," paparnya.

Selain bangunan liar itu, Satpol PP Pekanbaru juga melakukan penertiban terhadap spanduk Caleg yang dipajang di pohon - pohon dan iklan produk ilegal di sepanjang pinggiran Jalan Garuda Sakti. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/