Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
8 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
9 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
4
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
8 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
5
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
20 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
6
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
3 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Hampir Dibubarkan, Aksi APMI Tetap Dilanjutkan karena Permintaan Ketua DPRD Inhil

Hampir Dibubarkan, Aksi APMI Tetap Dilanjutkan karena Permintaan Ketua DPRD Inhil
Senin, 19 November 2018 15:48 WIB
TEMBILAHAN - Aksi para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Mahasiswa Inhil (APMI) yang tidak memiliki izin dari pihak kepolisian hampir di buburkan oleh pihak aparat, Senin (19/11/2018).

Namun demikian, aksi tersebut tetap berlanjut karena Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam menyambut terbuka para pendemo meskipun saat kedatangannya para pendemo tidak didampingi oleh aparat kepolisian.

Wakapolres Inhil, Kompol Afrizal Asri yang datang ke lokasi saat demo telah berlangsung menuturkan bahwasanya aksi demo yang tidak memiliki izin bisa dibubarkan.

"Mahasiswa seharusnya tau aturan, tiga hari sebelum aksi harusnya masukan surat ke kepolisian. Atas nama UU aksi bisa bubarkan, namun karena Ketua DPRD bisa menerima, ya tidak kita bubarkan," tegas Wakapolres.

Sementara itu, salah seorang anggota APMI saat dikonfirmasi mengatakan, alasan mereka tidak meminta izin dari pihak kepolisian dikarenaka waktu yang tidak memungkinkan. 

"Keputusan untuk turun demo ini kurang dari 24 jam, sedangkan untuk surat itukan dua hari sebelum aksi sudah harus masuk ke kepolisian. Kita baru tau kalau hari ini rencananya ada penandatangan KUA PPAS APBD Inhil 2019, makanya kita langsung turun," ujar Boboy. ***

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:Peristiwa, Riau, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/