Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
17 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
14 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
14 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
15 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Fraksi Gerindra Plus PKS Sarankan Eks Mobdin DPRD Meranti Segera Dilelang

Fraksi Gerindra Plus PKS Sarankan Eks Mobdin DPRD Meranti Segera Dilelang
Eks Mobdin DPRD Kepulauan Meranti
Rabu, 21 November 2018 18:30 WIB
Penulis: Safrizal
SELATPANJANG - Fraksi Gerindra plus PKS menyarankan agar bekas mobil dinas DPRD Kepulauan Meranti segera dilelang. Ini harus dilakukan agar tidak terjadi penyalahgunaan.

Demikian diungkapkan juru bicara Fraksi Gerindra Plus PKS DPRD Kepulauan Meranti Muzakir.

"Kami mendorong agar kendaraan dinas operasional tersebut (eks DPRD-red) dilelang saja," kata Muzakir, Rabu (21/11/2018).

Kata Politisi PKS ini lagi, hal itu harus dilakukan, selain akan menjadi pemasukan bagi Pemda, juga untuk menghindar terjadi penyalahgunaan. Mereka tak ingin eks Mobdin tersebut digunakan, namun si pengguna tetap dapat uang tunjangan transportasi.

"Agar tidak terjadi penyalahgunaan saja," tambahnya.

Di tempat terpisah, Iskandar, Kabid Aset DPKAD Kepulauan Meranti mengatakan, mereka telah berkomunikasi dengan Bagian Umum Setda. Kalau memang kendaraan dinas eks DPRD itu telah memenuhi syarat untuk dilelang, agar dilakukan pelelangan sebagaimana juga disaran oleh Fraksi Gerindra Plus PKS saat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap nota keuangan yang disampaikan Bupati Kepulauan Meranti.

"Kami sudah sampaikan ke Bagian Umum Setda, kalau usia penggunaan (Mobdin-red) nya sudah 7 tahun, agar dilelang saja," kata Iskandar.

Kendaraan dinas anggota dan pimpinan DPRD telah lama dikembalikan seiring dengan pemberlakuan PP no 16 tahun 2017 tentang keuangan DPRD. Sebagai gantinya, legislatif mendapat biaya transportasi.

Saat ini, sebagian besar kendaraan eks Mobdin Legislatif Meranti telah digunakan oleh beberapa pihak. Namun, ada juga yang masih tersimpan di suatu tempat dengan kondisi yang sangat mengenaskan. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/